Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Percepat Lisdes, Pemkab Meranti Matangkan Lahan dan Perizinan

Rapat sinkronisasi usulan lokasi Lisdes di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (18/9/2026).

MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mematangkan persiapan perluasan jaringan listrik desa (Lisdes). Persoalan lahan hingga kelengkapan perizinan menjadi perhatian utama agar pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah yang belum terlayani dapat segera direalisasikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, memimpin rapat sinkronisasi usulan lokasi Lisdes di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (18/9/2026) pagi.

Rapat tersebut menjadi forum untuk menyelaraskan usulan desa yang membutuhkan akses listrik sekaligus memastikan kesiapan lahan dan dokumen pendukung. Pemerintah kecamatan dan desa diminta berperan aktif dalam mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan.

Sudandri menegaskan, perluasan akses listrik membutuhkan kerja sama yang solid antara Pemkab Meranti dan PT PLN (Persero). Salah satu persoalan yang harus segera dituntaskan adalah kepastian lahan untuk pembangunan jaringan listrik.

“Melalui sinkronisasi ini, kendala di lapangan terutama terkait status lahan untuk infrastruktur kelistrikan dan dokumen perizinan diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Menurut Sudandri, ketersediaan listrik merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat dan perkembangan ekonomi desa. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi penyediaan lahan yang bebas konflik serta mengawal proses perizinan.

“Semoga rapat ini bisa menjadi wadah koordinasi bagi para camat untuk memetakan secara detail wilayah desa yang belum teraliri listrik secara optimal,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah kecamatan dan desa membantu proses administrasi serta membangun komunikasi dengan masyarakat terkait penyediaan lahan untuk tapak tiang dan gardu listrik.

“Kita juga meminta seluruh jajaran kecamatan dan desa bersikap proaktif dalam membantu penyelesaian administrasi dan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait hibah atau pinjam pakai lahan untuk tapak tiang maupun gardu listrik,” harapnya.

Sementara itu, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Selatpanjang, Roni Saputra, menjelaskan skema Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi masyarakat penerima bantuan. Program tersebut mencakup penyediaan meteran dan instalasi listrik tanpa dibebankan kepada penerima.

“Meteran beserta instalasi tidak dibebankan kepada penerima. Ini berbeda dengan pemasangan listrik reguler, di mana biaya instalasi menjadi tanggung jawab pemilik rumah,” jelas Roni.

Rapat tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Randolph W.H., Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Ira Selda Fitri, serta para camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari