Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Penerima Bansos Terindikasi Judi Online Bertambah di Kepulauan Meranti

Ilustrasi KPM terdeteksi Judol.

MERANTI – Data penerima bantuan sosial di Kabupaten Kepulauan Meranti kembali disisir. Penyebabnya, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi terkait judi online bertambah hingga menembus seribuan keluarga.

Data terbaru mencatat 1.016 KK terindikasi terkait judi online. Jumlah tersebut bertambah 252 KK dibandingkan data sebelumnya yang tercatat 764 KPM.

Temuan itu tidak serta-merta berujung pencoretan dari daftar penerima bantuan. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kepulauan Meranti terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan pembaruan data.

Kepala Dinsos P3APPKB Kepulauan Meranti, Rokhaizal mengatakan, langkah tersebut diperlukan agar keputusan terhadap KPM tidak hanya bertumpu pada data awal.

“Kami tidak serta-merta mencoret KPM yang masuk dalam data terindikasi judi online. Semuanya harus diklarifikasi dan diverifikasi terlebih dahulu. Dari 188 data yang sudah kami ajukan, 30 telah disetujui Pusdatin, sedangkan 158 lainnya masih menunggu proses verifikasi di tingkat pusat,” kata Rokhaizal, Jumat (2/10/2026).

Pusdatin merupakan Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial. Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan pembaruan status penerima bantuan.

Penyisiran data bansos juga dilakukan melalui indikator tingkat kesejahteraan. Saat ini, 1.893 KK masuk dalam usulan pembaruan data desil untuk kembali dinilai kelayakannya.

“Data penerima tidak bisa dibiarkan statis karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah. Kalau setelah diverifikasi ada keluarga yang sudah tidak memenuhi kriteria, datanya harus diperbarui agar bantuan bisa dialihkan kepada warga yang memang lebih membutuhkan,” ujarnya.

Pembaruan itu dilakukan ketika jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kepulauan Meranti justru meningkat. Pada 2025 tercatat 18.904 KK menerima PKH, sedangkan pada 2026 jumlahnya menjadi 19.481 KK.

Menurut Rokhaizal, bertambahnya penerima membuat akurasi data semakin penting. Pemerintah harus memastikan bantuan tidak berhenti pada nama yang tercatat dalam sistem, tetapi benar-benar diterima keluarga yang masih memenuhi persyaratan.

“Prinsipnya, kami ingin bansos benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Karena itu, data terus kami perbarui dan cocokkan dengan kondisi terkini supaya penyalurannya tidak salah sasaran,” pungkasnya.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari