Kepulauan Meranti Tak Berhenti Perjuangkan SBT, Kesepakatan Pusat Jadi Babak Baru
JAKARTA – Gagasan Special Border Treatment (SBT) yang diperjuangkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kini memasuki tahapan penting. Setelah melalui rangkaian komunikasi dan pembahasan dengan berbagai kementerian, lembaga serta pihak terkait, pemerintah pusat dan daerah akhirnya menyepakati langkah lanjutan penyusunan skema khusus bagi masyarakat perbatasan.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut penyusunan skema SBT di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Rapat itu menjadi salah satu titik penting dari perjalanan panjang Pemkab Kepulauan Meranti dalam memperjuangkan kebijakan yang dianggap sesuai dengan kondisi geografis dan karakteristik masyarakat daerah.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM mengatakan, kebutuhan terhadap kebijakan khusus tersebut berkaitan erat dengan kondisi masyarakat Meranti yang sejak lama memiliki hubungan lintas batas dengan Malaysia.
Bersama Kabupaten Karimun, Meranti memiliki keterikatan sosial, ekonomi, geografis dan historis dengan semenanjung Malaysia. Hubungan tersebut membuat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi lintas batas menjadi sesuatu yang tidak terpisahkan dari kehidupan sebagian masyarakat.
Namun, pola mobilitas yang telah berlangsung selama bertahun-tahun juga menyimpan persoalan. Sebagian masyarakat yang bekerja di Malaysia diketahui menggunakan visa kunjungan wisata.
Persoalan tersebut kemudian menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk mendorong hadirnya mekanisme yang lebih tertib. Masyarakat yang bekerja di luar negeri perlu memperoleh jalur legal sehingga aspek keamanan, administrasi dan perlindungan pekerja dapat berjalan beriringan.
“Special Border Treatment bukan semata-mata mengenai kemudahan perlintasan, tetapi bagaimana masyarakat kami di daerah sebagai pekerja lintas batas dapat ditata secara legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi kedua negara,” ujar Muzamil.
Pemerintah daerah melihat peluang ekonomi yang cukup besar di balik kebutuhan tenaga kerja Malaysia, terutama pada sektor perkebunan, konstruksi dan jasa. Dengan mekanisme yang tepat, peluang tersebut diyakini dapat menjadi salah satu pilihan ekonomi bagi masyarakat Meranti.
Karena itu, perjuangan SBT tidak hanya diarahkan pada persoalan kemudahan perlintasan. Pemkab Meranti ingin memastikan bahwa masyarakat yang bekerja di Malaysia memiliki kepastian hukum dan tidak lagi berada dalam posisi rentan.
Dalam rapat di Jakarta, pembahasan melibatkan sejumlah pejabat lintas instansi. Hadir Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Herdaus, SH, MH, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, SM MM, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano, Direktur Hubungan Luar Negeri Bappenas Sri Astarina, Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri Rossie, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden RI Dr. Moh. Indra Bangsawan, Direktorat Penempatan Non Pemerintah KP2MI Farid serta Kepala Biro Hukum BP2MI Mahyudi Putra.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Permasyarakatan Kepulauan Riau Guntur Sahat Hamonangan, jajaran Kanwil Imipas Provinsi Riau, pejabat BP3MI Kepulauan Riau, pejabat BP3MI Riau, Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang Dendi Surya Agung dan Kepala Kantor Imigrasi Karimun Dwi Avandho Farid.
Pemkab Kepulauan Meranti diwakili Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Meranti Gilang Wana Wijaya Cendickia dan Kepala Bagian Hukum Maizathul Baizura.
Proses pembahasan berlangsung cukup panjang. Perbedaan pandangan antarinstansi sempat membuat suasana rapat berlangsung alot dan terjadi adu argumen. Meski demikian, perbedaan tersebut akhirnya dapat diselesaikan melalui pembahasan bersama.
Setelah materi dibahas dan diselaraskan, seluruh pihak menyepakati hasil pembahasan. Tahapan itu ditutup dengan penandatanganan notulen bersama yang memuat kesepakatan terhadap materi muatan rapat.
Bagi Pemkab Meranti, hasil tersebut tidak datang secara tiba-tiba. Ada rangkaian panjang yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk membawa persoalan masyarakat perbatasan hingga menjadi pembahasan di tingkat pusat.
Pada Mei 2025, Pemkab Kepulauan Meranti melakukan kunjungan ke Kementerian Pekerja Migran Indonesia di Jakarta. Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, pemerintah daerah menyampaikan kondisi masyarakat Meranti serta hubungan ekonomi dan mobilitas yang telah lama terjalin dengan Malaysia.
Setelah itu, Pemkab Meranti memperluas komunikasi melalui sejumlah agenda bersama KJRI di Johor. Koordinasi tersebut memberikan gambaran lebih luas mengenai kondisi masyarakat perbatasan yang mempunyai hubungan langsung dengan wilayah Johor.
Upaya tersebut kembali dilakukan melalui agenda Sosek Malindo 2026 pada Juni lalu. Pemkab Meranti terus menyampaikan pentingnya memasukkan karakteristik masyarakat perbatasan dalam kebijakan yang akan dibuat pemerintah.
Pembahasan kemudian berlanjut dengan Wamenaker Afriansyah Noor di Jakarta pada Juli 2026. Dalam pertemuan itu, Pemkab Meranti kembali mendorong penataan tenaga kerja lintas batas melalui mekanisme resmi dan terlindungi.
Komunikasi juga dilakukan dengan CIDB, lembaga pemerintah Malaysia yang berperan dalam mengatur dan mengembangkan sektor konstruksi. Kunjungan pihak CIDB ke Meranti membuka kesempatan untuk melihat potensi daerah dan tenaga kerja yang dapat dikembangkan melalui kerja sama yang lebih terarah.
Seluruh rangkaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dasar perjuangan SBT. Pemkab Meranti ingin menunjukkan bahwa kebijakan khusus bagi masyarakat perbatasan memiliki alasan yang kuat, baik dari sisi kondisi masyarakat, kebutuhan ekonomi maupun hubungan lintas batas yang sudah berlangsung lama.
Karena itu, kesepakatan dalam rapat di Jakarta dipandang sebagai perkembangan penting. Pemerintah daerah berharap pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan skema SBT yang jelas, aplikatif dan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









