Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

PDIP Bedah APBD-P Meranti 2026, Ingatkan Setiap Rupiah Harus Jelas Manfaatnya

Pandangan yang disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan H. Atan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti, Minggu (27/9/2026) malam.

MERANTI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepulauan Meranti mengingatkan Perubahan APBD 2026 tidak boleh sekadar menjadi arena menggeser angka. Setiap perubahan anggaran harus memiliki manfaat yang jelas dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan H. Atan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti, Minggu (27/9/2026) malam.

“Setiap rupiah APBD harus memiliki manfaat yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas H. Atan.

Dalam postur perubahan anggaran, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.123.703.571.699,18, bertambah Rp2.978.101.488,18 dibandingkan APBD murni 2026.

PDIP mencermati pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer. Kondisi itu dinilai menjadi sinyal bagi Pemkab untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, mulai dari pajak, retribusi, pengelolaan aset hingga peningkatan kualitas pelayanan.

Namun peningkatan PAD diminta tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dan tidak menambah beban warga.

Pada sisi belanja, PDIP meminta pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perlindungan sosial, pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat menjadi prioritas. Pembangunan juga tidak boleh terkonsentrasi di wilayah tertentu, tetapi harus menjangkau seluruh kecamatan dan pulau di Kepulauan Meranti.

Fraksi tersebut turut menyoroti defisit APBD-P sebesar Rp2.417.500.279,82. Pemerintah diminta menjelaskan mekanisme pembiayaan untuk menutup defisit secara transparan dan sesuai ketentuan.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E. mengatakan pandangan fraksi merupakan tahapan lanjutan pembahasan setelah pemerintah daerah menyampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026.

“Setelah Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 disampaikan pemerintah daerah, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” kata Khalid.

Seluruh masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemkab Kepulauan Meranti sebelum Ranperda APBD-P 2026 bergerak ke tahapan berikutnya.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari