Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

PA Selatpanjang Bawa Layanan Peradilan ke Merbau, Warga Tak Perlu Jauh-Jauh Urus Perkara

MERANTI – Jarak tak lagi harus menjadi penghalang bagi masyarakat Kecamatan Merbau dan sekitarnya untuk mendapatkan pelayanan hukum. Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang kembali “menjemput bola” dengan membawa sejumlah layanan peradilan langsung ke tengah masyarakat.

Melalui program MELEKAT atau Melayani Lebih Dekat, PA Selatpanjang akan membuka pelayanan di Kantor Desa Mekar Sari, Kecamatan Merbau, Kamis (24/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Ketua PA Selatpanjang, Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H., mengatakan program tersebut dirancang untuk memangkas kendala jarak yang selama ini harus ditempuh masyarakat ketika membutuhkan pelayanan pengadilan.

“Melalui MELEKAT, kami berupaya membawa pelayanan lebih dekat kepada masyarakat. Kami memahami bahwa jarak terkadang menjadi salah satu tantangan bagi para pencari keadilan untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan,” kata Novendri kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Tak sekadar memberikan informasi, pelayanan yang dibawa ke Merbau cukup lengkap. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran perkara, mengikuti persidangan dan mediasi, mengurus pengembalian sisa panjar, mengambil produk pengadilan, hingga memperoleh layanan informasi dan menyampaikan pengaduan.

Sejumlah perkara yang sebelumnya telah masuk dalam jadwal juga akan disidangkan langsung di lokasi. Dengan pola tersebut, masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor PA Selatpanjang untuk mengikuti tahapan perkara.

Menurut Novendri, pelayanan yang mendekat kepada masyarakat menjadi penting mengingat kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari pulau-pulau. Akses dan jarak perjalanan dapat menjadi persoalan tersendiri bagi warga yang membutuhkan layanan peradilan.

“Kami ingin para pencari keadilan mendapatkan akses pelayanan yang lebih mudah dan dekat. Mereka tidak harus merasa berjalan sendiri ketika membutuhkan informasi maupun layanan dari Pengadilan Agama Selatpanjang,” ujarnya.

MELEKAT bukan kali pertama dijalankan pada September 2026. PA Selatpanjang sebelumnya telah beberapa kali membawa persidangan dan pelayanan keluar gedung pengadilan.

Pada 10 September 2026, sidang keliling dilaksanakan di KUA Rangsang Pesisir. Empat hari berselang, 14 September, pelayanan bergeser ke Kantor Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau.

Kemudian pada 17 September, sidang keliling digelar di Kantor Desa Mekar Sari, Kecamatan Merbau. PA Selatpanjang kembali mendatangi Desa Semukut pada 21 September 2026.

Kini, giliran masyarakat Merbau kembali mendapat pelayanan pada Kamis (24/9/2026). Kehadiran tersebut sekaligus melanjutkan upaya PA Selatpanjang membawa akses keadilan lebih dekat ke masyarakat yang berada jauh dari pusat kabupaten.

Novendri mengajak masyarakat memanfaatkan pelayanan tersebut sesuai kebutuhan. Warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut juga dapat menghubungi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Selatpanjang melalui WhatsApp 081378163221.

“Prinsipnya sederhana, pelayanan harus semakin dekat, semakin mudah dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari