Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Muzamil Soroti Nasib Pekerja Perbatasan, SBT Harus Jadi Payung Perlindungan

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, saat mengikuti rapat finalisasi SBT secara virtual, Selasa (6/10/2026).

MERANTI – Ada persoalan yang ingin diselesaikan Pemkab Kepulauan Meranti melalui Special Border Treatment (SBT): warga perbatasan tetap berangkat mencari nafkah ke Malaysia, tetapi perlindungan terhadap mereka belum sepenuhnya terjamin.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, S.M., M.M., menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Pemerintah harus mampu membuka akses pekerjaan sekaligus memastikan warganya terlindungi ketika berada di negeri jiran.

“Dengan atau tanpa Special Border Treatment ini, pekerja dari daerah perbatasan terus bekerja ke Malaysia. Nah, di situlah perlindungan tidak terjamin,” katanya, Selasa (6/10/2026).

Letak Kepulauan Meranti yang berhadapan langsung dengan Malaysia membuat mobilitas masyarakat lintas negara menjadi realitas yang sudah berlangsung lama. Warga berangkat melalui berbagai mekanisme untuk memperoleh pekerjaan.

Menurut Muzamil, pemerintah daerah tidak ingin menutup peluang tersebut. Sebaliknya, akses kerja perlu difasilitasi sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Bagaimana caranya masyarakat kami mau bekerja, bagaimana kami bisa membantu mereka mencari pekerjaan walaupun di negara lain. Ini harus kami fasilitasi sebagai pemerintah. Dalam konteks lain kami minta negara hadir dalam perlindungan,” tegasnya.

Aspek perlindungan inilah yang ingin diperkuat melalui SBT. Muzamil menilai keberadaan mekanisme yang jelas diperlukan agar pekerja asal daerah perbatasan tidak berada dalam posisi rentan ketika menghadapi masalah di negara tujuan.

“Terjadi penzaliman terhadap warga negara kita, terjadi kesewenang-wenangan, dan inilah kenapa kami minta Special Border Treatment ini menjadi bentuk perlindungan kepada warga negara kita,” ujarnya.

Pemkab Meranti menempatkan perlindungan sebagai salah satu substansi utama yang harus masuk dalam skema SBT. Bagi pemerintah daerah, kemudahan bekerja ke luar negeri tidak cukup jika tidak dibarengi jaminan kehadiran negara.

SBT pun diharapkan bukan sekadar membuka pintu bagi pekerja perbatasan, tetapi menjadi payung yang membuat mereka memiliki jalur jelas sekaligus posisi hukum yang lebih terlindungi selama mencari nafkah di Malaysia.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari