Mulai Akhir Pekan Ini, Perpustakaan Meranti Buka Setiap Hari
SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mulai membuka layanan perpustakaan pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, mulai 19 September 2026. Dengan kebijakan itu, perpustakaan kini melayani masyarakat selama tujuh hari dalam sepekan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Meranti Dr. Abu Hanifah mengatakan, penambahan layanan akhir pekan dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas literasi.
Perpustakaan, kata dia, tidak hanya menjadi tempat membaca dan meminjam buku, tetapi juga ruang belajar, pusat informasi, serta wadah untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan.
“Pembukaan layanan akhir pekan ini merupakan bentuk respons terhadap masukan dan harapan masyarakat. Kita ingin perpustakaan semakin mudah diakses dan dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dr. Abu Hanifah, Jumat (18/9/2026).
Layanan tersebut diharapkan memberikan waktu yang lebih fleksibel bagi masyarakat untuk membaca, mencari referensi, belajar, dan menambah wawasan. Kebijakan ini terutama ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pelajar, mahasiswa, cendekiawan, serta masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Abu Hanifah mengatakan, perpustakaan juga diharapkan menjadi pilihan masyarakat untuk mengisi waktu akhir pekan dengan kegiatan positif.
“Harapannya, perpustakaan dapat menjadi pilihan masyarakat untuk mengisi waktu akhir pekan dengan kegiatan positif. Dengan membaca dan menambah wawasan, kita ikut menyiapkan generasi Meranti yang unggul,” tambahnya.
Selain pelajar dan mahasiswa, layanan perpustakaan terbuka bagi keluarga, komunitas, cendekiawan, dan masyarakat umum. Perpustakaan juga diharapkan dapat menjadi ruang publik yang nyaman untuk belajar, berdiskusi, dan berinteraksi secara positif.
Perpustakaan Meranti berlokasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Perumbi, Selatpanjang. Layanan Senin-Jumat dibuka pukul 07.30-16.00 WIB. Sementara pada Sabtu dan Minggu, layanan dibuka pukul 08.00-12.00 WIB.
Perluasan layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mewujudkan Meranti yang unggul, agamis dan sejahtera, khususnya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan budaya literasi.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sebagai ruang untuk membaca, belajar, mencari informasi, dan mengembangkan pengetahuan. **
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









