Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Meranti dan Bengkalis Sepakati Batas Wilayah, Aset Pascapemekaran Ikut Dituntaskan

Pertemuan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin dengan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2026).

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Bengkalis memperkuat koordinasi untuk memperjelas batas wilayah sekaligus menuntaskan penataan aset pascapemekaran. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian administrasi dan mencegah persoalan kepemilikan aset di kemudian hari.

Persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin dengan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua daerah menyepakati bahwa Kecamatan Bengkalis dan Bukit Batu secara faktual berbatasan langsung dengan Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pembahasan mengacu pada kondisi lapangan serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau, yang menyebutkan wilayah Bengkalis di sisi timur berbatasan dengan Selat Malaka.

Muzamil menegaskan, kejelasan batas wilayah penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pendataan penduduk, hingga perencanaan pembangunan.

“Penegasan batas wilayah ini sangat penting. Kita ingin memastikan wilayah administrasi Meranti memiliki kepastian yang jelas, sehingga data dan perencanaan pembangunan daerah memiliki dasar yang kuat,” ujar Muzamil.

Selain batas wilayah, kedua daerah turut membahas inventarisasi aset yang berkaitan dengan pemekaran, termasuk serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D).

“Kita ingin aset pascapemekaran ditata dengan baik dan memiliki kepastian. Jangan sampai aset yang seharusnya mendukung pelayanan dan pembangunan justru menjadi persoalan,” katanya.

Hasil kesepahaman tersebut akan menjadi bahan penegasan batas wilayah melalui rekomendasi Pemerintah Provinsi Riau untuk proses pembentukan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Tahapan selanjutnya akan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan bersama pemerintah provinsi serta kementerian dan lembaga terkait.

Pertemuan itu turut dihadiri Staf Ahli Bupati Meranti Randolph Willy Hutauruk, Kabag Tata Pemerintahan Edi Susanto, dan Kabag Hukum Maizathul Baizura.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari