MELEKAT Sambangi Desa Mekar Sari, PA Selatpanjang Dekatkan Akses Keadilan
MERANTI – Kondisi geografis Kepulauan Meranti yang dipisahkan laut dan sungai membuat akses menuju layanan peradilan tidak selalu mudah. Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang memilih tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi membawa pelayanan lebih dekat hingga ke desa.
Langkah itu dijalankan melalui program MELEKAT (Melayani Lebih Dekat). Edisi pamungkas program tersebut menyambangi Kantor Desa Mekar Sari, Kecamatan Merbau, Kamis (24/9/2026).
Melalui layanan jemput bola tersebut, warga bisa berhadapan langsung dengan petugas PA Selatpanjang untuk mendapatkan informasi mengenai prosedur berperkara, layanan pengadilan hingga hak-hak masyarakat sebagai pencari keadilan.
Program ini sekaligus menjadi ruang bagi petugas untuk menyerap langsung persoalan yang dihadapi warga ketika berurusan dengan layanan peradilan.
“MELEKAT merupakan upaya kami menghadirkan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat. Kondisi Kepulauan Meranti tentu menjadi tantangan tersendiri, sehingga pelayanan tidak cukup hanya menunggu masyarakat datang ke kantor,” kata Ketua PA Selatpanjang, Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H., Kamis (24/9/2026).
Berakhirnya rangkaian MELEKAT tahun ini bukan berarti layanan PA Selatpanjang kembali sepenuhnya bertumpu di kantor. Sejumlah inovasi disiapkan untuk memangkas jarak dan birokrasi yang harus dilalui masyarakat.
Salah satunya SIPPENTRI (Sistem Penyerahan Produk Terintegrasi) yang dikembangkan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti. Sistem tersebut mengintegrasikan layanan pengadilan dengan administrasi kependudukan setelah proses perkara selesai.
Akses layanan juga diperluas melalui digitalisasi. Pendaftaran perkara dapat dilakukan langsung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), PTSP online maupun secara elektronik menggunakan e-Court Mahkamah Agung.
Untuk produk pengadilan seperti salinan putusan, penetapan dan akta cerai, masyarakat dapat mengambilnya melalui PTSP atau memanfaatkan Electronic Authentication Certificate (EAC) Mahkamah Agung.
PA Selatpanjang juga menyediakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat kurang mampu yang memenuhi persyaratan. Layanan gratis tersebut mencakup konsultasi hingga bantuan penyusunan gugatan, permohonan, jawaban, replik dan duplik.
Sementara untuk menjaga transparansi pelayanan, masyarakat diberikan akses terhadap informasi publik dan kanal pengaduan. Laporan yang memenuhi mekanisme pengawasan dapat diregistrasi melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS), dengan kerahasiaan identitas pelapor tetap dijaga.
Berbagai terobosan tersebut menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas PA Selatpanjang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
PA Selatpanjang juga menyiapkan Draft Standar Pelayanan Publik 2026 sebagai pedoman untuk memperkuat kepastian, transparansi dan kemudahan layanan bagi pencari keadilan.
Melalui semangat “Beyond Justice, Reaching the Islands”, PA Selatpanjang ingin pelayanan peradilan tidak berhenti di balik meja kantor. Di daerah kepulauan seperti Meranti, mendekatkan layanan berarti memangkas jarak masyarakat untuk memperoleh akses terhadap keadilan.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









