Karhutla di Konsesi Perusahaan Jadi Sorotan, Menteri LHK Sebut 335 Perusahaan Terindikasi Titik Api
PEKANBARU – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah konsesi perusahaan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah di tengah meningkatnya titik api di sejumlah wilayah Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyebut terdapat ratusan perusahaan yang wilayah konsesinya terindikasi memiliki titik api dan mengalami kebakaran.
Pernyataan itu disampaikan Jumhur saat turun langsung meninjau lokasi Karhutla di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026). Ia datang bersama ahli Karhutla Bambang Hero Saharjo dan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus memastikan proses penanganan berjalan.
Menurut Jumhur, berdasarkan data yang ada, sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Indonesia, khususnya yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan, terindikasi memiliki titik api di dalam wilayah konsesinya.
“Sekarang terindikasi sudah ada sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Indonesia yang tersebar di seluruh Kalimantan dan Sumatera, yang di wilayah konsesinya ada titik api dan terjadi kebakaran. Walaupun hanya 1 hektare, 2 hektare, tapi tetap itu di wilayah konsesi,” ujarnya.
Jumhur menegaskan, keberadaan api di dalam kawasan konsesi tetap menjadi persoalan yang harus segera ditangani, meskipun luas lahan yang terbakar relatif kecil. Ia meminta perusahaan yang wilayah konsesinya terdampak kebakaran mengambil langkah cepat untuk mengendalikan api dan mencegahnya meluas.
Sorotan terhadap kawasan konsesi tersebut muncul ketika jumlah titik api di Indonesia disebut meningkat cukup cepat. Jumhur menyampaikan terdapat sekitar 3.800 titik api di berbagai wilayah Indonesia, dengan perubahan data yang berlangsung cepat dalam satu hingga dua hari terakhir.
Secara keseluruhan, ia juga menyebut hampir 85.000 hektare lahan di wilayah konsesi di seluruh Indonesia telah terbakar. Kondisi itu menunjukkan bahwa pengendalian Karhutla di kawasan konsesi tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar.
Kebakaran Empat Hektare di Kampar
Di Kabupaten Kampar, rombongan Menteri Lingkungan Hidup meninjau langsung lahan yang terbakar di Kecamatan Tambang. Luas area yang terdampak sekitar empat hektare.
Saat peninjauan dilakukan, api telah berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang dapat kembali memicu kebakaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang bergotong royong, berjibaku untuk mematikan api, di mana pun kalian berada. Di sini, saya di Kabupaten Kampar, ada 4 hektare yang terbakar dan sudah dipadamkan. Sekarang tinggal pendinginan,” kata Jumhur, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Bambang Hero Saharjo turut melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan dan karakteristik ekologis kawasan yang terbakar. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi pascakebakaran sekaligus menjadi bahan dalam menentukan langkah penanganan dan pencegahan berikutnya.
Penanganan Tak Berhenti pada Pemadaman
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan pengendalian Karhutla di Riau dilakukan melalui kolaborasi berbagai unsur. TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), BNPB, BPBD hingga masyarakat dilibatkan dalam penanganan.
Dalam proses penanganan tersebut, aspek penegakan hukum juga berjalan. Herry mengungkapkan bahwa kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus Karhutla.
“Tadi saya dapat laporan dari Pak Kapolres, ada satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Herry.
Herry mengatakan secara umum kondisi Karhutla di Riau mengalami penurunan. Namun, masih ada lokasi yang menjadi perhatian serius, salah satunya Desa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Di wilayah tersebut, kebakaran berlangsung sekitar 26 hari dan menghanguskan lahan lebih dari 280 hektare. Kondisi lahan gambut membuat proses pemadaman membutuhkan waktu panjang dan dukungan operasi udara secara berkelanjutan.
“Di Kerumutan itu ada 280 sekian hektare yang terbakar dan hasil kolaborasi kami dengan TNI, dibantu oleh Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan semua stakeholder terkait,” ujarnya.
Perusahaan Diminta Tak Hanya Bereaksi Saat Api Muncul
Penanganan Karhutla di wilayah konsesi, menurut pemerintah, perlu dilakukan dari sisi pencegahan hingga pascakebakaran. Perusahaan yang berada di kawasan rawan kebakaran dituntut memiliki kesiapan dalam mengantisipasi munculnya titik api sekaligus melakukan penanganan ketika kebakaran terjadi.
Herry menegaskan upaya mitigasi telah dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal, terutama di kawasan gambut.
“Garis besarnya adalah bagaimana kekuatan kolaborasi ini, mulai dari pra-bencana, kita sudah melakukan upaya-upaya mitigasi, membuat embung, sekat kanal, dan lain sebagainya, dan pasca-bencana,” jelasnya.
Penanganan juga diarahkan pada dampak Karhutla terhadap masyarakat. Polda Riau bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan pemeriksaan kesehatan secara serentak di Desa Kerumutan, terutama terhadap anak-anak yang berpotensi mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
“Kita melakukan pengecekan secara serentak di Desa Kerumutan, terutama untuk bisa mengecek berapa adik-adik, anak-anak kita yang terkena ISPA. Lalu kita melakukan pembagian masker, lalu juga kita melakukan trauma healing,” kata Herry.
Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup bersama ahli Karhutla dan Kapolda Riau di lokasi kebakaran menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap penanganan Karhutla. Di tengah meningkatnya titik api, keberadaan ratusan konsesi yang terindikasi mengalami kebakaran menjadi perhatian karena pengendalian api di wilayah tersebut tidak hanya menyangkut pemadaman, tetapi juga tanggung jawab menjaga kawasan agar tidak kembali terbakar.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









