Kampar Siap Terapkan Manajemen Talenta, ASN Dinilai Berdasarkan Kompetensi dan Kinerja
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kampar mematangkan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pada kinerja. Komitmen itu ditegaskan Bupati Kampar Ahmad Yuzar saat melakukan ekspos manajemen talenta di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Jakarta, Kamis (16/7).
Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Yuzar didampingi Wakil Bupati Kampar Misharti, Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, serta Kepala BKPSDM Kampar Riadel Fithri.
Turut hadir Wakil Kepala BKN Suharmen, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat, serta Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Purjiyanta.
Ahmad Yuzar menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kampar siap menerapkan manajemen talenta dalam pengelolaan ASN. Menurutnya, sistem tersebut menjadi langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja.
Melalui manajemen talenta, setiap ASN akan dinilai berdasarkan kinerja, penghargaan, kompetensi, potensi, dan integritas. Penempatan pegawai maupun pejabat diharapkan dilakukan secara objektif sesuai kemampuan yang dimiliki.
“Manajemen Talenta bukan sekadar program administrasi kepegawaian, tetapi merupakan upaya membangun pemerintahan yang lebih baik. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan ASN yang ditempatkan sesuai keahlian dan kemampuannya, pelayanan di seluruh perangkat daerah diharapkan menjadi lebih cepat, profesional, dan akuntabel.
Ekspos manajemen talenta yang dilakukan di BKN merupakan tahap verifikasi sebelum Pemerintah Kabupaten Kampar memperoleh rekomendasi resmi untuk menerapkan sistem tersebut. Dalam proses itu, BKN mengevaluasi tiga aspek utama.
Pertama, validasi data, yakni akurasi data kinerja dan kompetensi ASN sebagai dasar pemetaan talenta. Kedua, kesiapan sistem informasi yang terintegrasi dalam mengelola data ASN. Ketiga, pemetaan talenta melalui penyusunan talent pool atau kelompok talenta, termasuk suksesor yang menjadi dasar pengambilan keputusan pimpinan.
Melalui kunjungan dan ekspos tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar juga memperkuat sinergi dengan BKN RI guna memperoleh pendampingan dalam penerapan manajemen talenta agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi kemajuan birokrasi serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara ekspos sebagai persetujuan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. (mel)
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









