Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Jelang Sertijab, Polres Meranti Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres

MERANTI – Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres maupun Pejabat Utama (PJU) Polres Meranti. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi menjelang proses serah terima jabatan, yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi kejahatan.

Fenomena pencatutan nama pejabat, khususnya melalui aplikasi pesan instan, menjadi salah satu modus yang masih sering terjadi. Pelaku memanfaatkan nama, foto, hingga jabatan pejabat kepolisian untuk meyakinkan calon korban agar mengikuti permintaan yang berujung pada kerugian materi.

Kapolres Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH, mengungkapkan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati apabila menerima pesan maupun telepon dari nomor yang mengaku sebagai pejabat kepolisian, terlebih jika disertai permintaan uang atau bantuan dalam bentuk apa pun.

“Biasanya menjelang serah terima jabatan ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penipuan. Hal ini harus diantisipasi sejak dini. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian di nomor 110 atau mendatangi Polsek terdekat,” ujar AKBP Aldi saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, modus yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan identitas palsu berupa nama dan foto Kapolres maupun pejabat kepolisian lainnya melalui nomor WhatsApp yang tidak dikenal. Setelah berhasil menghubungi korban, pelaku biasanya menyampaikan berbagai alasan untuk meminta transfer uang, sumbangan, bantuan sosial, maupun keperluan lainnya.

Selain pencatutan nama pejabat, Polres Meranti juga mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang saat ini terus berkembang. Di antaranya penipuan berkedok hubungan asmara atau love scam, penipuan transaksi jual beli secara daring (e-commerce), hingga modus giveaway palsu yang banyak beredar melalui media sosial.

Kapolres menegaskan, masyarakat jangan mudah percaya terhadap setiap informasi ataupun permintaan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian sebelum memastikan kebenarannya. Verifikasi menjadi langkah penting untuk menghindari menjadi korban tindak pidana penipuan.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga keamanan data pribadi. Informasi penting seperti kode OTP, PIN, maupun kata sandi layanan perbankan tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku berasal dari institusi tertentu.

“Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan verifikasi dan laporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau datang langsung ke Polsek terdekat agar upaya penipuan dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, AKBP Aldi menambahkan bahwa Polres Meranti membuka layanan pengaduan selama 24 jam melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari