Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Jelang Akhir Tahun, PKS Soroti Kepastian Anggaran PNS hingga Dana Desa di Meranti

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kepulauan Meranti Pazrul Amraini, S.Pd.I. menyampaikan catatan tersebut dalam pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD, Minggu (27/9/2026) malam.

MERANTI – Fraksi PKS DPRD Kepulauan Meranti memberi catatan serius terhadap kemampuan APBD 2026 menanggung kewajiban daerah hingga akhir tahun. Pemerintah diminta memastikan kebutuhan PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, tenaga outsourcing hingga Dana Desa benar-benar teranggarkan penuh selama 12 bulan.

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kepulauan Meranti Pazrul Amraini, S.Pd.I. menyampaikan catatan tersebut dalam pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD, Minggu (27/9/2026) malam.

PKS menilai kepastian anggaran selama satu tahun penting agar pemerintah tidak menghadapi kekurangan pembiayaan pada penghujung tahun. Terlebih sejumlah kewajiban tersebut menyangkut penghasilan aparatur, tenaga kerja hingga penyelenggaraan pemerintahan desa.

Karena itu, Fraksi PKS secara khusus meminta Pemkab memastikan penganggaran PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, outsourcing dan Dana Desa tersedia untuk 12 bulan penuh pada 2026.

Sorotan tersebut muncul di tengah perubahan cukup besar pada struktur APBD Meranti.

Pendapatan daerah yang sebelumnya sekitar Rp1,120 triliun dalam APBD murni naik menjadi Rp1.123.703.571.699,18, atau bertambah Rp2.978.101.488,18. Secara keseluruhan, PAD dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan juga naik dari sekitar Rp223,50 miliar menjadi Rp224,36 miliar, bertambah sekitar Rp857,72 juta.

Sementara pendapatan di luar PAD bergerak dari sekitar Rp897,21 miliar menjadi Rp899,33 miliar, atau bertambah sekitar Rp2,12 miliar.

Di sisi belanja terjadi penyesuaian lebih besar. Belanja daerah yang semula sekitar Rp1,162 triliun turun menjadi Rp1.126.121.071.979, atau berkurang sekitar Rp36,29 miliar.

Penyesuaian tersebut ikut memangkas defisit. Dari sebelumnya sekitar Rp41,69 miliar, defisit dalam rancangan perubahan turun menjadi Rp2.417.500.279,82, atau berkurang sekitar Rp39,27 miliar. Pembiayaan daerah yang sebelumnya sekitar Rp41,69 miliar juga disesuaikan menjadi sekitar Rp2,66 miliar.

Bagi PKS, perubahan angka tersebut harus bermuara pada kepastian pemenuhan kewajiban daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Fraksi PKS pada prinsipnya mendukung perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Kepulauan Meranti dengan syarat setiap perubahan harus berorientasi pada asas manfaat, tepat sasaran, terukur dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik,” kata Pazrul.

PKS juga mengingatkan agar penyesuaian anggaran tidak hanya menghasilkan serapan secara administratif. Setiap belanja harus memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dan tidak sekadar dihabiskan menjelang berakhirnya tahun anggaran.

Perhatian PKS tidak berhenti pada APBD Perubahan 2026. Fraksi tersebut meminta penyusunan APBD 2027 mulai menggunakan perhitungan pendapatan dan belanja yang lebih realistis.

Kemampuan pendapatan harus diselaraskan dengan seluruh kewajiban belanja sejak awal. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah kembali munculnya defisit maupun tunda bayar yang kemudian menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.

Kondisi kemampuan kas daerah memang menjadi persoalan penting. Sebelumnya BPKAD Kepulauan Meranti menyebut kebutuhan rutin daerah untuk gaji ASN dan PPPK sekitar Rp19 miliar per bulan. Di luar itu terdapat kebutuhan PPPK Paruh Waktu sekitar Rp3 miliar per bulan dan tenaga outsourcing sekitar Rp1 miliar per bulan, belum termasuk ADD, TPP, listrik serta kewajiban rutin lainnya. Total kebutuhan rutin disebut dapat mencapai lebih dari Rp44 miliar per bulan.

Data tersebut memperkuat perhatian terhadap kemampuan fiskal daerah dalam menjaga seluruh kewajiban berjalan hingga penghujung tahun.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E. mengatakan penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan lanjutan setelah pemerintah daerah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026.

“Setelah Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 disampaikan pemerintah daerah, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” kata Khalid Ali.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari