Erry Gading Minta PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Samakan Persepsi
MERANTI – Belum tercapainya kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pelindo dan PT Bumi Meranti kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Mandeknya proses kerja sama yang telah lama dibahas itu dinilai berpotensi menghambat peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mengurangi kesempatan BUMD untuk berkembang melalui kemitraan strategis dengan BUMN.
Di tengah harapan masyarakat agar kerja sama tersebut segera terealisasi, berbagai kalangan mulai mendorong kedua belah pihak untuk mengedepankan komunikasi dan mencari titik temu. Sinergi antara PT Pelindo sebagai pengelola pelabuhan nasional dan PT Bumi Meranti sebagai Badan Usaha Milik Daerah dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan jasa kepelabuhanan yang lebih profesional serta memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Persoalan ini kembali mengemuka setelah sebelumnya PT Pelindo mengusulkan penyesuaian tarif boarding pass di Pelabuhan Selatpanjang. Ketika itu, pihak Pelindo melakukan berbagai komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan DPRD untuk memaparkan rencana tersebut, termasuk potensi kontribusi terhadap peningkatan pelayanan dan pendapatan daerah apabila kerja sama dapat berjalan sesuai kesepakatan.
Namun hingga kini, PKS yang menjadi dasar hubungan kerja sama antara kedua perusahaan pelat merah itu belum juga terealisasi. Kondisi tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat yang berharap polemik tersebut segera diselesaikan.
Tokoh pemuda Kepulauan Meranti, Hery Saputra, SH atau yang lebih dikenal dengan sapaan Erry Gading, menilai sudah waktunya PT Pelindo dan PT Bumi Meranti menyamakan persepsi demi kepentingan yang lebih besar, yakni kemajuan daerah.
Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda mengenai substansi kerja sama tersebut.
“Simpang siur informasi juga harus segera diluruskan. Artinya harus ada sikap yang jelas dari dua lembaga ini mengenai hak dan kewajiban antara PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, supaya kerja sama ini segera berjalan dan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Erry mengatakan, tertundanya kesepakatan bukan hanya berpengaruh terhadap kedua perusahaan, tetapi juga dapat menghambat peluang daerah memperoleh manfaat ekonomi dari sektor kepelabuhanan.
Menurut mantan birokrat itu, sebagai perusahaan milik negara, PT Pelindo tentu memiliki standar dan pertimbangan bisnis dalam menentukan mitra kerja sama. Di sisi lain, PT Bumi Meranti juga perlu menunjukkan kesiapan sebagai BUMD yang mampu menjalankan usaha secara profesional dan akuntabel.
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









