Bukan Hanya Satresnarkoba, Jajaran Polsek hingga Satpolair Ikut Bongkar Jaringan Narkoba di Rohil
ROKAN HILIR – Pemberantasan narkotika di Kabupaten Rokan Hilir tidak hanya berlangsung di tingkat Polres. Jajaran Polsek hingga Satpolair ikut bergerak mengungkap perkara narkotika yang terjadi di sejumlah wilayah.
Hasilnya, dalam periode 1 Juli sampai 30 Agustus 2026, Polres Rokan Hilir mencatat 48 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dengan 66 tersangka diamankan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan data tersebut saat konferensi pers di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil, Senin (31/8/2026).
Dari keseluruhan tersangka, polisi mengamankan 52 laki-laki dewasa, 13 perempuan dewasa dan satu anak perempuan. Mereka diamankan dari berbagai pengungkapan yang dilakukan oleh satuan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Barang bukti yang turut disita dalam rangkaian penindakan tersebut berupa 399,2 gram sabu, 4,9 gram ganja dan tujuh butir ekstasi.
Jika dilihat dari penanganannya, Satresnarkoba Polres Rohil mengungkap 21 kasus dengan 33 tersangka. Sedangkan perkara lainnya ditangani oleh jajaran Polsek dan Satpolair.
Pergerakan pemberantasan narkoba tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Pengungkapan dilakukan Polsek Bagan Sinembah, Polsek Bangko, Polsek Pujud, Polsek Kubu, Polsek Panipahan, Polsek Bangko Pusako, Polsek Rimba Melintang, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Polsek Batu Hampar, Polsek Simpang Kanan serta Satpolair.
Keterlibatan banyak satuan ini menjadi bagian penting dalam menekan ruang gerak peredaran narkotika, terutama karena aktivitas tersebut dapat muncul di berbagai wilayah dan tidak mengenal batas kewilayahan.
Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa langkah penindakan akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya
Namun, menurut Kapolres, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam menemukan adanya penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkotika.
Masyarakat diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungannya.
“Mari bersama-sama memerangi narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hilir,” pungkasnya.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









