Belanja Meranti Dipangkas Rp36,29 Miliar, PAN Warning Jangan Korbankan Jalan hingga Layanan Publik
MERANTI – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kepulauan Meranti memberi catatan serius terhadap pemangkasan belanja daerah sekitar Rp36,29 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pengurangan anggaran itu diminta tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat. Terlebih, porsi belanja operasi masih mendominasi sekitar Rp930 miliar atau 82,5 persen, sementara belanja modal hanya berkisar Rp89 miliar atau 7,9 persen.
Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kepulauan Meranti Suzami, mengatakan rasionalisasi anggaran harus dilakukan secara selektif. Belanja yang tidak produktif dan tidak mendesak dinilai lebih layak dievaluasi ketimbang memangkas anggaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan jalan yang layak, jembatan yang aman, pelabuhan yang berfungsi, fasilitas kesehatan yang memadai, sekolah yang berkualitas, sanitasi yang baik, serta infrastruktur yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat,” kata Suzami saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam paripurna DPRD Kepulauan Meranti, Minggu (27/9/2026) malam.
PAN menilai komposisi belanja tersebut perlu menjadi perhatian. Besarnya belanja operasi dibandingkan belanja modal membuat pemerintah daerah diminta mengevaluasi kembali pengeluaran yang tidak produktif, menunda kegiatan nonprioritas serta memperbesar anggaran yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Pengurangan belanja sekitar Rp36,29 miliar juga tidak boleh mengganggu target pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.
PAN meminta efisiensi lebih diarahkan kepada belanja operasional yang masih dapat ditekan, sementara anggaran pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur tetap dijaga.
Di sisi pendapatan, Fraksi PAN mencatat pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 direncanakan sebesar Rp1.123.703.571.699,18. Angka tersebut bertambah Rp2.978.101.488,18 dibandingkan APBD murni.
Kenaikan pendapatan itu diapresiasi, tetapi PAN meminta pemerintah tidak hanya bergantung pada dana transfer. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap diperlukan untuk memperbesar kemampuan fiskal Kepulauan Meranti.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah defisit anggaran sekitar Rp2.417.500.279,82.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto sekitar Rp2.661.967.700,82 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
PAN meminta angka SiLPA benar-benar dipastikan riil, terukur dan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Kehati-hatian dinilai penting agar penutupan defisit tidak justru menyisakan persoalan baru pada akhir tahun anggaran.
Fraksi PAN secara khusus mengingatkan pemerintah menghindari munculnya tunda bayar maupun penumpukan kewajiban yang kemudian membebani APBD tahun berikutnya.
Dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang semakin pendek, pemerintah juga diminta memperketat skala prioritas. Anggaran harus diarahkan kepada kegiatan yang realistis untuk diselesaikan dan memiliki manfaat nyata.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E. mengatakan penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan lanjutan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 setelah pemerintah daerah menyampaikan Nota Keuangan.
“Setelah Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 disampaikan pemerintah daerah, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” kata Khalid.
Menurut Khalid, pandangan dan catatan yang disampaikan delapan fraksi menjadi bagian dari proses pendalaman terhadap perubahan postur keuangan daerah.
Seluruh masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemkab Kepulauan Meranti sebelum Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









