Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Aksi Subuh Berujung Bui, Dua Pelaku Pencurian di Kampar Diciduk Polisi

KAMPAR – Aksi pencurian yang menyasar sebuah rumah di Jalan Tanera, Desa Rumbio Jaya, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, akhirnya terungkap. Jajaran Polsek Kampar berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian dan pemberatan tersebut.

Kedua pelaku masing-masing berinisial UD (48) dan RU (37), keduanya merupakan warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang. Keduanya diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan sejak menerima laporan dari korban.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

“Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti tiga Tablet berbagai merk, HP, Laptop dan barang bukti lainnya,” jelas Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.

Kasus tersebut diketahui korban Nurjaman (43) pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban terbangun sebelum melaksanakan salat Subuh. Namun, kondisi rumah yang tidak seperti biasanya membuat korban menyadari adanya sesuatu yang janggal.

“Korban bangun subuh dengan niat sholat dan saat melihat Handphonenya sudah hilang,”jelasnya.

Korban kemudian memeriksa bagian dalam rumah untuk memastikan keberadaan barang miliknya. Dari pemeriksaan tersebut, korban mendapati salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka.

“Korban kemudian kembali mencari-cari barang berharga di dalam rumahnya dan melihat semuanya sudah hilang. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar dan saat itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 62 juta,” ujar Kapolsek.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA David Gusmanto. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus melacak keberadaannya.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi identitas salah satu pelaku, yakni UD. Pergerakan petugas kemudian mengarah ke Desa Terantang.

Pada Minggu (23/8/2026), keberadaan UD berhasil diketahui. Tim langsung bergerak dan mendapati pelaku berada di dalam kamar rumahnya.

“Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku di Desa Terantang yang saat itu kita tangkap saat berada di dalam kamar rumahnya dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut,” terang Kapolsek.

Setelah diamankan, UD menjalani pemeriksaan awal. Kepada penyidik, ia mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Dari keterangan UD, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai seorang pelaku lainnya, yakni RU.

“Tim kembali mencari keberadaan pelaku RU yang saat itu berada di Desa Tambang, tepatnya di pinggir jalan dan ia langsung kita amankan. Pelaku juga mengakui perbuatannya dan barang bukti laptop berada di rumahnya dan anggota langsung mencari barang bukti tersebut di rumahnya,” tutur AKP Asdisyah.

Petugas selanjutnya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Kampar. Keduanya kini menjalani pemeriksaan guna melengkapi proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Kampar juga mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, yakni UD, bukan pertama kali berurusan dengan hukum dalam perkara serupa.

“Pelaku UD ini merupakan Residivis kasus yang sama dan sempat di massa oleh warga yang terjadi di Kecamatan Kampar Kiri Hilir,” pungkas Kapolsek Kampar.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari