ADD Rp9,42 Miliar Disalurkan ke 87 Desa di Meranti, Ini Rinciannya
MERANTI – Sebanyak 87 desa di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk periode Juni dan Juli 2026. Total dana yang dicairkan pemerintah daerah mencapai Rp9.428.464.715.
Penyaluran tersebut menjadi salah satu bagian dari dukungan anggaran Pemkab Kepulauan Meranti terhadap aktivitas pemerintahan desa, termasuk kebutuhan operasional dan pelaksanaan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, M.T., menyampaikan bahwa ADD tersebut telah masuk dalam pembayaran periode Juni dan Juli 2026.
“Selain TPP PNS, Pemkab Meranti juga menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk periode Juni dan Juli 2026 kepada 87 desa,” kata Fajar kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Jika dibagi secara rata-rata, total ADD tersebut setara dengan sekitar Rp108,37 juta untuk setiap desa selama dua bulan. Kendati demikian, nominal yang diterima masing-masing desa tidak seragam karena mengikuti besaran alokasi yang telah ditetapkan.
Berdasarkan rekapitulasi pembayaran, sejumlah desa menerima ADD di atas Rp120 juta untuk periode Juni dan Juli. Sementara desa lainnya memperoleh dana pada kisaran Rp90 juta hingga Rp110 juta.
Perbedaan nilai tersebut membuat total penerimaan setiap desa tidak sama. Namun secara keseluruhan, dana yang disalurkan untuk 87 desa mencapai lebih dari Rp9,42 miliar.
Menurut Fajar, penyaluran ADD tidak berdiri sendiri dalam struktur belanja daerah. Dana tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk menopang jalannya pemerintahan desa.
“ADD ini menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk mendukung operasional pemerintahan desa di Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Pada periode yang sama, Pemkab Kepulauan Meranti juga merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS untuk Juni dan Juli 2026.
TPP Juni tercatat sebesar Rp6.035.963.949, sedangkan TPP Juli mencapai Rp6.043.671.872. Total pembayaran TPP selama dua bulan tersebut mencapai Rp12.079.635.821.
Jika pembayaran TPP dan ADD digabungkan, total anggaran yang disalurkan Pemkab Kepulauan Meranti untuk periode Juni-Juli 2026 mencapai Rp21.508.100.536.
Dengan demikian, dari total tersebut sekitar Rp9,42 miliar mengalir untuk mendukung pemerintahan 87 desa, sedangkan sekitar Rp12,07 miliar diperuntukkan bagi pembayaran TPP PNS.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









