Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

764 KPM PKH Kepulauan Meranti Terdeteksi Judi Online

MERANTI – Sebanyak 764 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kepulauan Meranti terdeteksi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online. Temuan ini kini menjadi perhatian Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) untuk ditindaklanjuti melalui proses verifikasi.

Dinsos tidak langsung mencoret ratusan keluarga tersebut dari daftar penerima bantuan. Data yang muncul dari hasil pencocokan masih harus diperiksa kembali untuk memastikan kondisi sebenarnya dari masing-masing keluarga penerima manfaat.

Kepala Dinsos P3APPKB Kepulauan Meranti, Rokhaizal, mengatakan temuan itu diperoleh setelah pihaknya melakukan pencocokan data penerima bantuan dengan informasi terkait aktivitas judi online.

“Dari hasil pencocokan data, ada 764 KK yang terdeteksi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online. Namun, data tersebut masih harus kami verifikasi kembali. Jadi, tidak langsung berarti seluruhnya akan dihapus sebagai penerima bantuan. Saat ini, sebanyak 31 KK sudah masuk dalam proses perbaikan data,” kata Rokhaizal kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Menurut Rokhaizal, proses verifikasi diperlukan agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan kondisi dan status penerima. Dinsos masih mencermati data setiap keluarga sebelum menentukan tindak lanjut terhadap bantuan yang diterima.

“Verifikasi ini penting karena kami perlu memastikan kembali kondisi masing-masing keluarga dan kesesuaian datanya. Kami ingin setiap perubahan data dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menentukan status penerima bantuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perbaikan data dilakukan secara bertahap. Data penerima yang terdeteksi akan dicermati kembali, termasuk memastikan apakah masih memenuhi persyaratan sebagai penerima PKH.

“Untuk saat ini prosesnya masih berjalan dan dilakukan secara bertahap. Dari 764 KK yang terdeteksi, 31 KK sudah masuk dalam proses perbaikan data. Selanjutnya akan kami lakukan verifikasi terhadap data lainnya sebelum menentukan langkah berikutnya,” kata Rokhaizal.

Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbarui data penerima bantuan sosial di Kepulauan Meranti. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga agar program bantuan pemerintah tetap menyasar keluarga yang memenuhi ketentuan dan benar-benar membutuhkan.

Jumlah penerima PKH di Kepulauan Meranti pada 2026 tercatat sebanyak 19.481 KK. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 18.904 KK.

Rokhaizal menegaskan, pemutakhiran data akan terus dilakukan agar penyaluran bantuan sosial tidak salah sasaran. Menurutnya, data yang akurat menjadi salah satu kunci agar bantuan pemerintah dapat diterima oleh keluarga yang memang berhak.

“Kami terus melakukan perbaikan dan pemutakhiran data. Prinsipnya, bantuan sosial harus diberikan kepada keluarga yang memang sesuai dengan ketentuan dan membutuhkan. Karena itu, setiap temuan akan kami verifikasi terlebih dahulu agar keputusan yang diambil tepat dan tidak merugikan penerima yang memang masih berhak,” tegasnya.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari