65 Bungkus Diduga Sabu dari Malaysia Diamankan di Bengkalis, Tiga Orang Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan melibatkan jaringan yang berada di luar negeri. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
AKP Tidar menegaskan, Polres Bengkalis akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika sebagai bagian dari pelaksanaan Program P4GN.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diduga narkotika selanjutnya akan dilakukan penimbangan dan pengujian laboratoris forensik sesuai ketentuan.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada Kepolisian melalui Call Center 110.
Sinergi Polri dan masyarakat menjadi kekuatan dalam mewujudkan Bengkalis yang aman dan bebas dari peredaran narkotika. (nang)
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









