Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

43 ASN Pilih Tinggalkan Pemkab Meranti, Gelombang Mutasi Makin Terasa

MERANTI – Gelombang perpindahan aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berlanjut. Hingga September 2026, tercatat 43 ASN telah memilih berpindah dari lingkungan Pemkab Meranti ke instansi maupun daerah lain.

Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, mengatakan dari jumlah tersebut, 23 ASN pindah secara reguler ke sejumlah kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau. Sementara 20 lainnya memilih mengikuti seleksi untuk bergabung dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

“Saat ini memang dilematis. Satu sisi kita masih kekurangan pegawai jika dihitung dalam kebutuhan formasi, apalagi dengan adanya perpindahan ini,” ujar Bakharuddin.

Fenomena perpindahan ASN sebenarnya bukan hal baru. Pada masa pemerintahan Bupati Muhammad Adil, BKPSDM mencatat 80 ASN pindah keluar daerah. Angka itu kembali bertambah pada 2025 dengan 30 ASN.

Menurut Bakharuddin, alasan perpindahan cukup beragam, mulai dari penempatan tugas, keluarga hingga pertimbangan karier dan ekonomi. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah karena kebutuhan pegawai di Meranti masih cukup tinggi.

“Untuk kebutuhan formasi, kita masih kekurangan sekitar 500 pegawai,” katanya.

Meski demikian, pelayanan pemerintahan di sejumlah OPD masih dapat berjalan karena ditopang keberadaan PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu yang telah ditempatkan di berbagai unit kerja.

Perpindahan puluhan ASN tersebut menjadi sinyal bagi Pemkab Meranti untuk terus mencari keseimbangan antara kebutuhan aparatur, kondisi fiskal daerah, dan upaya mempertahankan sumber daya manusia agar pelayanan publik tetap berjalan.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari