Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

343.546 Jiwa Diklaim Terselamatkan dari Gagalnya Beredar 68,6 Kg Sabu

Konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu (16/9/2026).

BENGKALIS – Sebanyak 343.546 jiwa diperkirakan terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika setelah Polres Bengkalis menggagalkan peredaran 68,6 kilogram sabu. Angka tersebut menjadi gambaran besarnya ancaman yang berhasil dicegah melalui pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menyampaikan hal itu dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu (16/9).

Barang bukti yang diamankan mencapai 68.644,11 gram. Dengan nilai sitaan yang ditaksir sekitar Rp68 miliar, pengungkapan tersebut disebut menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah narkotika masuk ke tengah masyarakat.

Fahrian menegaskan, keberhasilan pengungkapan perkara tidak semata-mata diukur dari berat barang bukti yang disita. Dampak yang lebih besar adalah potensi masyarakat yang terhindar dari bahaya narkoba.

“Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba,” ujar Fahrian.

Meski demikian, dia mengingatkan bahwa ancaman peredaran narkotika masih membutuhkan penanganan berkelanjutan. Polisi akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di atasnya sekaligus mempersempit ruang gerak pengedar.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tegasnya.

Fahrian juga mengajak masyarakat aktif membantu kepolisian dengan melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri unsur Pemkab Bengkalis, aparat penegak hukum, TNI, DPRD, Bea Cukai, BNN Kota Dumai, Laboratorium Forensik Polda Riau, serta sejumlah instansi terkait.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari