Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

19 Paket Sabu Disita dari Rumah Warga Tapung, Polres Kampar Buru Pemasok

Tersangka bersama barang bukti yang diamankan aparat kepolisian.

KAMPAR – Sebanyak 19 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 18,19 gram disita Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar dari seorang pria berinisial SO (34), warga Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

SO ditangkap di rumahnya pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti petugas.

“Berkat laporan masyarakat, pelaku berhasil kita amankan dan darinya juga kita amankan 19 paket sabu-sabu siap edar,” katanya.

Penangkapan berlangsung di Dusun I, Desa Sungai Agung. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 19 paket sabu-sabu di lantai ruang tengah rumah tempat SO diamankan. Proses penggeledahan turut disaksikan perangkat desa setempat.

“Lalu kita geledah dan temukan 19 paket sabu-sabu di lantai ruang tengah tempat pelaku diamankan. Saat penggeledahan ini disaksikan oleh perangkat desa setempat,” ungkap IPTU Rifles.

Selain sabu-sabu, polisi turut menyita tiga ball plastik klip, dua plastik klip, dua sendok sabu, plastik putih, dompet kecil, timbangan digital, satu unit handphone, serta uang tunai Rp700 ribu.

Dari hasil interogasi awal, SO mengakui narkotika tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial PU di Dusun I, Desa Sungai Agung.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut dan akan diserahkan,” tegas Kasat Narkoba.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram itu dan pihak yang diduga memasoknya. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kampar.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari