Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Sudah Sembilan Bulan Pass Pelabuhan Naik, Meranti Belum Terima Bagi Hasil

MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti belum menerima bagi hasil dari kenaikan seaport tax atau pass Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, meski tarif baru telah berlaku sejak 1 Oktober 2025.

Sudah lebih dari sembilan bulan berlalu, sementara kerja sama antara PT Pelindo dan BUMD PT Bumi Meranti juga belum rampung.

Kenaikan tarif pass pelabuhan itu mencakup penumpang domestik dari Rp5.000 menjadi Rp10.000 atau naik 100 persen. Untuk penumpang internasional Warga Negara Indonesia (WNI), tarif naik dari Rp50.000 menjadi Rp60.000. Adapun tarif bagi Warga Negara Asing (WNA) meningkat dari Rp50.000 menjadi Rp150.000.

Harapan pemerintah daerah memperoleh tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema bagi hasil hingga kini belum terwujud. Padahal, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menandatangani nota kesepakatan dengan PT Pelindo pada Maret 2026. Draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disusun PT Bumi Meranti juga telah disampaikan sekitar tiga bulan lalu.

Direktur Bisnis PT Bumi Meranti, Fitriadi Mirtha, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima kepastian dari PT Pelindo terkait draf tersebut.

“Draf PKS sudah kami sampaikan sejak 3 bulan lalu. Namun hingga kini belum juga ada kejelasan. Alasan mereka, sedang diusulkan ke Pelindo Pusat untuk dipelajari,” ungkapnya, Senin (6/7/2026).

Fitriadi menilai proses pembahasan berjalan terlalu lambat. Menurut dia, komitmen yang sebelumnya disampaikan PT Pelindo belum terlihat dalam tindak lanjut di lapangan.

“Kalau dari pembicaraan lisan, sudah enam bulan berlalu. Mereka seolah tidak komitmen dengan kesepakatan,” ucap Adi kesal.

PT Bumi Meranti berharap penandatanganan PKS dapat segera dilakukan agar kerja sama bisa direalisasikan.

“Dalam draf PKS tersebut, kami (pihak BUMD PT Bumi Meranti) meminta 30 persen bagi hasil dari seaport tax pelabuhan. Tentunya dengan konsekwensi investasi,” tegasnya.

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari