Pemkab Siak Hijaukan Jalan Siak-Dayun, 5.050 Pohon Ditanam Sepanjang 15 Kilometer
SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak memulai penanaman 5.050 pohon di ruas Jalan Siak-Dayun sepanjang 15 kilometer, Kamis (30/7/2026). Program penghijauan itu melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lembaga vertikal, organisasi kemasyarakatan, Lembaga Adat Melayu (LAM), mahasiswa, pelajar, dan masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Siak, Ketua DPRD Siak, Kapolres Siak, Dandim Siak, Kepala Pengadilan Negeri Siak, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, serta pimpinan lembaga lainnya.
Bupati Afni menegaskan penanaman pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan program yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Saya tegaskan bahwa ini bukan semata seremonial. Saya meminta setiap pohon yang ditanam ada pemiliknya. Nanti akan dicek secara berkala, satu per satu jika perlu. Agar setiap yang tertanam ada penjaganya, ada rasa memiliki dan mencintai setiap yang tumbuh hingga menjadi peneduh. Dinas lingkungan hidup saya minta siapkan sertifikat untuk setiap pohon, sehingga kelak bisa diketahui rekam jejak pohonnya,” kata Afni.
Sebanyak 5.050 pohon yang ditanam terdiri atas berbagai jenis, di antaranya trembesi, angsana, tabebuya, palm raja, glodokan tiang, serta tanaman buah seperti matoa, mangga, manggis, jengkol, dan petai.
Menurut Afni, seluruh tanaman tersebut dibiayai menggunakan dana pemerintah sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya.
“Karena ditanam menggunakan uang rakyat, jika nanti sudah tertanam semuanya, saya mengajak siapa pun kita untuk menjaganya bersama-sama. Kalau tak sengaja lewat, nampak kering, jangan tunggu orang dinas menyiram tapi sedekah air. Jadi ada rasa memiliki sama-sama,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Amin Soimin mengatakan perawatan tanaman akan menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Amin menjelaskan program penghijauan itu didanai melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR). Pemanfaatan dana tersebut sempat mengalami kendala, namun akhirnya dapat dilakukan setelah Bupati Siak menyurati kementerian dan melakukan konsultasi.
“Salah satunya untuk kegiatan penanaman ini,” kata Amin.
Pemkab Siak menargetkan seluruh pohon yang ditanam di sepanjang Jalan Siak-Dayun dapat tumbuh dan terawat sebagai bagian dari upaya penghijauan kawasan sekaligus menambah ruang terbuka hijau di Kabupaten Siak. (mcr)
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









