Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Puluhan Ribu Warga Meranti ke Malaysia, Pemkab Dorong Jalur Kerja Legal

MERANTI – Mobilitas warga Kepulauan Meranti ke Malaysia menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Besarnya jumlah tenaga kerja yang melintas ke negeri jiran dinilai perlu diikuti dengan penataan agar pekerja asal Meranti dapat bekerja secara legal, memiliki kompetensi yang diakui dan memperoleh perlindungan ketenagakerjaan.

Upaya tersebut mulai dirancang Pemkab Meranti melalui penjajakan kerja sama dengan Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia. Pembahasan dilakukan dalam audiensi di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, Kamis (20/8/2026).

Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, S.M., M.M., bersama Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah serta perwakilan CIDB Malaysia Muhammad Zainal Abidin dan Rizwan. Sejumlah kepala OPD dan pihak terkait juga turut hadir.

Muzamil menyebut posisi geografis Meranti yang berdekatan dengan Malaysia merupakan peluang ekonomi yang besar. Namun, peluang tersebut harus diarahkan melalui sistem ketenagakerjaan yang jelas dan sesuai aturan.

Ia mengungkapkan, sekitar 54 ribu tenaga kerja asal Meranti melakukan mobilitas ke Malaysia sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 85 persen masih menggunakan visa kunjungan atau wisata.

Kondisi itu menjadi salah satu persoalan yang ingin dibenahi pemerintah daerah. Terlebih, peluang pekerjaan di Malaysia masih terbuka untuk berbagai bidang yang masuk kategori dirty, dangerous, difficult (3D), termasuk konstruksi, perkebunan dan peternakan.

“Tujuan akhir perjuangan kita adalah agar PMI asal Kepulauan Meranti dapat bekerja secara legal dan hidup lebih sejahtera,” ujar Muzamil.

Menurutnya, persoalan bukan hanya terkait dokumen perjalanan. Banyak pekerja Meranti telah memiliki pengalaman dan keterampilan, tetapi belum dilengkapi sertifikat kompetensi. Padahal, sertifikasi menjadi salah satu modal penting untuk meningkatkan posisi tawar sekaligus memperkuat perlindungan pekerja.

Pemkab Meranti kini berupaya membangun pola baru, yakni menyiapkan calon pekerja sejak dari daerah asal melalui pelatihan, sertifikasi hingga penyaluran berdasarkan kebutuhan perusahaan di Malaysia.

“Kalau memungkinkan, tenaga kerja yang akan bekerja di Malaysia sudah memperoleh pelatihan dan sertifikasi dari Meranti. Setelah itu, mereka dikirim sesuai kebutuhan dan permintaan perusahaan sehingga dapat langsung bekerja secara legal,” jelasnya.

Muzamil menegaskan, kerja sama tersebut masih dalam tahap pematangan konsep dan pelaksanaannya nantinya akan mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia maupun Malaysia.

“Kita ingin mendukung pembangunan di Malaysia, tetapi harus melalui cara yang legal. Pekerja asal Meranti sebenarnya memiliki keterampilan, tinggal bagaimana keterampilan itu dibuktikan melalui sertifikasi yang diakui,” katanya.

Pemkab berharap penataan tersebut tidak hanya mengurangi persoalan legalitas, tetapi juga membuka akses pekerjaan yang lebih baik serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja asal Meranti.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari