Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Perdana, Meranti Seleksi 5 Kepala OPD Pakai Manajemen Talenta

MERANTI – Pemkab Kepulauan Meranti untuk pertama kalinya menggunakan manajemen talenta dalam proses seleksi lima jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tahun ini. Pola tersebut berbeda dari proses sebelumnya yang menggunakan sistem assessment.

Lima jabatan yang diperebutkan yakni Kepala Bappeda, Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengatakan, mekanisme manajemen talenta dilakukan dengan memetakan pegawai menggunakan matriks sembilan kotak. Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk melihat potensi dan kinerja masing-masing pegawai.

Ia menjelaskan, kotak 1, 2 dan 3 memiliki kinerja di bawah ekspektasi. Sementara kotak 4, 5 dan 6 memiliki kinerja stabil. Adapun kotak 7, 8 dan 9 memiliki kinerja tinggi dan menjadi prioritas promosi.

Karena jabatan yang kosong hanya lima, lanjut Bakharuddin, Pemkab Kepulauan Meranti dalam seleksi kali ini hanya mengambil pegawai yang berada di kotak 8 dan 9.

“Di luar kotak 7, 8 dan 9 itu belum bisa diusulkan untuk menjadi calon suksesor. Namun karena jabatan kosong ada lima, kita hanya mengambil dari kotak 9 dan 8,” ujar Bakharuddin, Rabu (9/9).

Hasil pemetaan mencatat 28 pegawai masuk dalam kotak 8 dan 9. Namun, hanya 24 orang yang mengikuti proses seleksi, sedangkan empat lainnya dinyatakan gugur.

Sebanyak 24 kandidat tersebut kemudian dibagi ke dalam lima OPD yang jabatan kepalanya akan diisi. Pembagian kandidat mempertimbangkan pilihan pegawai, latar belakang pendidikan, serta pengalaman apakah pernah bekerja di OPD yang bersangkutan.

Pengumuman kandidat suksesor telah dilakukan pada 2 September 2026. Selanjutnya, pada 7 dan 8 September 2026, para kandidat mengikuti uji kompetensi teknis.

Bakharuddin mengatakan, nilai yang diperoleh dari pemetaan manajemen talenta tetap menjadi bagian dari penilaian. Kandidat yang berada di kotak 9 memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan kandidat di kotak 8. Nilai tersebut kemudian dikombinasikan dengan hasil uji kompetensi teknis.

“Jadi mereka duduk di kotak delapan atau sembilan itu sudah ada nilai, dan kotak sembilan itu pastinya nilai lebih tinggi. Kemudian kita tambah dengan uji kompetensi teknis,” jelasnya.

Uji kompetensi teknis dilakukan oleh komite talenta. Tim tersebut terdiri atas Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti sebagai ketua, kemudian unsur kepegawaian, unsur pengawasan, inspektur, dan asisten.

Dalam ujian tersebut, para kandidat diminta membuat bahan presentasi. Materi itu kemudian dipresentasikan di hadapan komite talenta, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Hasil uji kompetensi teknis menjadi tambahan nilai untuk menentukan tiga kandidat terbaik atau tiga besar dari masing-masing jabatan.

“Tiga besar nantinya kita laporkan ke pimpinan, guna untuk dipilih salah satu diantaranya,” kata Bakharuddin.

Setelah masuk tiga besar, seluruh kandidat dinyatakan layak. Penentuan akhir berada di tangan Bupati Kepulauan Meranti.

“Jadi ketika sudah masuk 3 besar, ketiganya layak, dan itu tinggalkan keputusan bupati,” pungkasnya. (nur)

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari