Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Meranti Diproyeksi Terima TKD Rp835,19 Miliar pada 2027

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, M.T

MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diproyeksikan menerima Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp835,19 miliar pada 2027. Dana tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa.

DAU menjadi sumber transfer terbesar. Nilainya mencapai Rp586,62 miliar atau sekitar 70 persen dari total TKD yang diproyeksikan diterima Meranti.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko mengatakan, DAU tersebut terdiri atas Rp552.187.443.000 yang tidak ditentukan penggunaannya dan Rp34.427.972.000 yang telah ditentukan penggunaannya.

DAU yang telah ditentukan penggunaannya antara lain untuk kesehatan Rp21.789.059.000, pendidikan Rp11.638.913.000, dan pendanaan kelurahan Rp1 miliar.

“Secara keseluruhan, alokasi TKD Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2027 tercatat Rp835.197.754.000, dengan rincian DAU Rp586.615.415.000, DBH Rp55.677.162.000, DAK Nonfisik Rp158.530.319.000, DAK Fisik Rp2.116.468.000, serta Dana Desa Rp32.258.390.000,” kata Fajar, Kamis, 1 Oktober 2026.

Selain DAU, DAK Nonfisik menjadi komponen besar dalam TKD Meranti. Alokasinya mencapai Rp158.530.319.000.

“Komponen TKD lainnya yang cukup besar adalah DAK Nonfisik sebesar Rp158.530.319.000. Dana tersebut mencakup berbagai kebutuhan pelayanan dasar dan operasional sektor pendidikan serta layanan publik,” ujar Fajar.

Sebagian besar DAK Nonfisik dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Untuk tunjangan guru, misalnya, tersedia Rp97.531.233.000. Rinciannya terdiri atas Tunjangan Profesi Guru Rp71.910.368.000 dan Tunjangan Khusus Guru Rp25.521.365.000. Ada pula tunjangan lainnya sebesar Rp99,5 juta.

Dana operasional pendidikan juga masuk dalam alokasi tersebut. BOS Reguler mendapat Rp28.812.680.000, BOS Afirmasi Rp2.370.000.000, dan BOS Kinerja Rp637.500.000.

Untuk pendidikan anak usia dini, BOP PAUD mendapat Rp5.658.640.000. Dana itu terdiri atas BOP PAUD Reguler Rp3.579.140.000, BOP PAUD Afirmasi Rp1.700.000.000, dan BOP PAUD Kinerja Rp379.500.000.

Di sektor kesehatan terdapat beberapa pos Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). BOK mendapat Rp20.251.412.000, BOK Tunjangan Khusus Rp7.593.036.000, BOK Puskesmas Rp6.994.462.000, BOK Dinas Kabupaten/Kota Rp5.224.637.000, serta BOK POM Rp439.277.000.

Sementara itu, DBH yang diproyeksikan diterima Meranti mencapai Rp55.677.162.000. Dari jumlah tersebut, DBH Pajak sebesar Rp24.684.377.000, DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp20.156.220.000, dan DBH Pajak Penghasilan (PPh) Rp4.528.157.000.

DBH dari sektor sumber daya alam mencapai Rp14.135.475.000. Dana itu antara lain berasal dari minyak dan gas bumi Rp11.474.651.000, kehutanan IUPH/PSDH Rp1.664.058.000, perikanan Rp513.942.000, serta mineral dan batu bara Rp471.564.000.

Meranti juga diproyeksikan menerima Dana Desa Rp32.258.390.000. Seluruhnya tercatat sebagai Dana Desa Reguler.

Adapun DAK Fisik hanya Rp2.116.468.000. Dana tersebut diarahkan untuk sektor konektivitas, khususnya pembangunan jalan.

Fajar mengatakan besarnya transfer dari pemerintah pusat membuat kemampuan fiskal daerah perlu menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran 2027. Pemerintah daerah, kata dia, harus menyesuaikan kebutuhan belanja dengan dana yang tersedia.

“Dengan total transfer sebesar Rp835,19 miliar, pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebutuhan belanja dengan kemampuan fiskal yang tersedia, terutama untuk membiayai pelayanan dasar masyarakat dan program prioritas daerah,” kata Fajar.

Komposisi tersebut menunjukkan pembiayaan daerah masih bergantung pada transfer pemerintah pusat. Karena itu, pengelolaan anggaran menjadi penting agar dana yang diterima dapat diarahkan pada pelayanan publik dan pembangunan di Kepulauan Meranti. **

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari