KPP Bengkalis Siap Bantu Meranti Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
MERANTI – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis menyatakan kesiapan membantu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pendampingan akan diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi agar masyarakat maupun pelaku usaha lebih memahami hak serta kewajibannya dalam perpajakan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala KPP Pratama Bengkalis Renni saat bertemu Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar bersama jajaran pemerintah daerah di ruang rapat Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (19/8/2026).
Renni mengatakan, peningkatan kepatuhan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan atau penagihan. Pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan perlu dibangun sejak awal sehingga wajib pajak mengetahui apa yang harus dipenuhi dan dapat menjalankannya dengan benar.
“Kami siap berkolaborasi dan melakukan edukasi agar kepatuhan pajak dapat diketahui lebih awal,” ujar Renni.
Untuk memperluas pemahaman tersebut, KPP Pratama Bengkalis siap melakukan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat dan pelaku usaha. Sasaran edukasi antara lain bendahara pemerintah, pelaku UMKM, koperasi, hotel, restoran serta sektor usaha lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting karena aktivitas ekonomi di Meranti memiliki karakteristik yang beragam. Dengan pendekatan yang lebih dekat dan informasi yang mudah dipahami, masyarakat diharapkan tidak lagi melihat persoalan perpajakan sebagai sesuatu yang sulit atau jauh dari kehidupan sehari-hari.
Renni juga menilai koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kepatuhan wajib pajak. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran strategis dalam menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di berbagai wilayah Kepulauan Meranti.
“Kami ingin terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terkait perpajakan di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun para pengusaha,” katanya.
Menurut Renni, kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan peningkatan pemahaman, tetapi juga membantu menyelesaikan berbagai persoalan perpajakan yang muncul di lapangan.
“Kami berharap melalui koordinasi dan sosialisasi yang dilakukan secara bersama-sama, pemahaman masyarakat dan dunia usaha mengenai perpajakan dapat semakin baik. Tentunya hal ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









