Ketua PA Selatpanjang Apresiasi Aparaturnya Tembus Forum Hukum Nasional
MERANTI – Prestasi membanggakan datang dari Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang. Seorang Analis Perkara Peradilan (APP) Mahkamah Agung RI yang bertugas di lembaga tersebut berhasil menembus forum hukum tingkat nasional. Keberhasilan itu mendapat apresiasi dari Ketua PA Selatpanjang, Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H., beserta jajaran aparatur peradilan lainnya.
Namun, apresiasi tersebut bukan sekadar bentuk penghargaan. Novendri berharap pencapaian itu menjadi pemicu lahirnya lebih banyak penulis dan karya ilmiah dari lingkungan PA Selatpanjang.
Semangat menulis di kalangan aparatur peradilan diharapkan terus tumbuh. Tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi pribadi, tetapi juga melahirkan gagasan yang bermanfaat bagi kemajuan lembaga dan pembaruan sistem peradilan.
Novendri bersama jajaran aparatur peradilan lainnya memberikan dukungan terhadap pengembangan budaya literasi tersebut. Prestasi yang diraih diharapkan mampu memotivasi pegawai lainnya untuk berani menuangkan pemikiran, melakukan penelitian, hingga mengikuti forum ilmiah di tingkat nasional.
“Kami sangat mengapresiasi prestasi yang diraih. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur PA Selatpanjang untuk terus mengembangkan minat menulis, berani berkarya, dan menghasilkan prestasi yang dapat mengharumkan nama Pengadilan Agama Selatpanjang serta Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Novendri, Rabu (23/9/2026).
Melalui dorongan tersebut, PA Selatpanjang diharapkan tidak hanya dikenal melalui pelayanan dan penyelesaian perkara, tetapi juga lewat kontribusi pemikiran aparatur peradilannya dalam pengembangan ilmu hukum.
Keberhasilan seorang aparatur menembus forum nasional diharapkan membuka jalan bagi rekan-rekannya untuk mengikuti jejak serupa. Terlebih, kesempatan menghasilkan karya ilmiah terbuka bagi aparatur yang memiliki kemauan untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan.
Sosok di balik prestasi tersebut adalah Ilham Ramadhani, Analis Perkara Peradilan Mahkamah Agung RI yang bertugas di PA Selatpanjang.
Ilham terpilih menjadi salah satu presenter dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-9 yang berlangsung pada 13–15 September 2026 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, dan Gedung MPR RI.
Dia berhasil melewati proses seleksi melalui karya ilmiah yang disusun bersama Nur Hikmah Damayanti dan Yanda Wijaya.
Ketiganya mengangkat penelitian berjudul Independensi Yudisial dan Faktor Ekstra-Yuridis: Rekonstruksi Hukum Acara menuju Procedural Judicial Independence.
Penelitian tersebut menawarkan gagasan memperkuat independensi hakim melalui pembenahan prosedur peradilan agar proses pengambilan keputusan terlindungi dari berbagai pengaruh di luar hukum.
Sejumlah gagasan yang ditawarkan meliputi pembagian perkara secara objektif, digitalisasi manajemen perkara, pemeriksaan konflik kepentingan, pedoman penalaran hakim, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara terbatas.
Meski teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses peradilan, kewenangan dan tanggung jawab dalam menjatuhkan putusan tetap sepenuhnya berada di tangan hakim.
Menariknya, karya ilmiah Ilham bersama kedua rekannya tidak berhenti sebagai materi presentasi. Penelitian tersebut turut berkontribusi dalam penyusunan rekomendasi konferensi yang kemudian dibawa dalam audiensi bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Rekomendasi itu mencakup sejumlah persoalan ketatanegaraan, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim yang berkaitan dengan jaminan independensi kekuasaan kehakiman.
Konferensi yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) tersebut menghadirkan sejumlah tokoh hukum nasional, di antaranya Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, Wakil Menteri Hukum Eddy O.S. Hiariej, serta mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan.
Keikutsertaan Ilham dalam forum tersebut menunjukkan bahwa aparatur peradilan yang bertugas di daerah juga memiliki kesempatan untuk menyumbangkan pemikiran dalam pembahasan persoalan hukum nasional.
Bagi PA Selatpanjang, pencapaian ini diharapkan menjadi awal dari tumbuhnya tradisi menulis yang lebih kuat. Dukungan pimpinan dan seluruh jajaran diharapkan mampu mendorong semakin banyak aparatur menghasilkan karya ilmiah, mengikuti kompetisi, dan meraih prestasi.
Harapannya, dari ruang kerja PA Selatpanjang akan terus lahir gagasan yang tidak hanya bermanfaat bagi dunia peradilan, tetapi juga mampu mengharumkan nama Kabupaten Kepulauan Meranti di panggung nasional.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









