Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Keluhan Balap Liar Ditindaklanjuti, Satlantas Polres Kampar Tilang 49 Kendaraan dalam Patroli Malam

Dalam patroli gabungan yang digelar hingga Minggu dini hari (1/11/2026), polisi menindak 49 pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan di wilayah Bangkinang.

KAMPAR – Keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan pengendara yang meresahkan pada malam hari langsung direspons Satlantas Polres Kampar. Dalam patroli gabungan yang digelar hingga Minggu dini hari (1/11/2026), polisi menindak 49 pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan di wilayah Bangkinang.

Patroli yang dimulai Sabtu (31/10/2026) pukul 21.00 WIB hingga 02.30 WIB tersebut merupakan bagian dari program Polisi Bersama Masyarakat melalui kegiatan KRYD dan Blue Light. Sasarannya, ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar sekaligus tempat berkumpulnya pengendara yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, didampingi Kanit Turjagwali IPTU Taufik Hidayat, KBO Lantas IPDA Ferry Irawan, Kanit Regident IPDA Brillian Sendi Putra Darpita, serta Kanit Gakkum IPDA Mashudi. Sebanyak 35 personel Satlantas turut diterjunkan dalam patroli tersebut.

Petugas menyisir tiga lokasi yang menjadi perhatian, yakni Jalan Lingkar Bangkinang, Jalan Prof. M. Yamin, S.H., dan Jalan Bangkinang-Petapahan, tepatnya di depan pintu Tol Bangkinang.

Dari hasil penertiban, polisi mengeluarkan 49 surat tilang, terdiri dari 48 penindakan terhadap sepeda motor dan satu penindakan terkait STNK. Petugas juga menemukan pengendara bersama penumpangnya dalam kondisi mabuk saat berada di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani menegaskan, patroli tersebut bukan sekadar penindakan, melainkan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan warga yang terganggu dengan aktivitas balap liar.

“Kami hadir untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, patroli ini juga bertujuan memberikan rasa aman serta mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya balap liar yang dapat berujung pada kecelakaan fatal,” ujarnya.

Dia memastikan patroli malam akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi yang dinilai rawan pelanggaran dan aksi balap liar. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 02.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari