Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Polidik Polres Meranti Masuk Sekolah, Sebar Hoaks Bisa Berujung Pidana

Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., saat memimpin kegiatan Polidik di SMA Negeri 2 Selatpanjang, Senin (2/11/2026) pagi.

MERANTI – Bermain media sosial bukan berarti bebas menyebarkan segala informasi. Para pelajar diingatkan untuk lebih berhati-hati sebelum membagikan sebuah berita, sebab penyebaran hoaks yang memenuhi unsur pidana dapat berujung pada proses hukum.

Peringatan itu disampaikan Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., saat memimpin kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri 2 Selatpanjang, Senin (2/11/2026) pagi.

Program yang merupakan bagian dari Quick Win Kapolri QW 1 Kegiatan 2 tersebut secara khusus mengangkat tema penyebaran berita hoaks. Para siswa diberikan pemahaman agar tidak mudah percaya, apalagi ikut menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Tak hanya mengingatkan dampak sosial, jajaran Polres Meranti juga mengenalkan sejumlah ketentuan hukum yang dapat menjerat pelaku penyebaran berita bohong. Di antaranya Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU ITE serta Pasal 263 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Wakapolres menegaskan, penggunaan media sosial harus disertai tanggung jawab. Pelajar diharapkan mampu membedakan informasi yang benar dan keliru serta tidak ikut menciptakan keresahan melalui unggahan maupun pesan yang belum terverifikasi.

“Melalui program Polisi Peduli Pendidikan ini, kami ingin mengajak para pelajar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terpengaruh berita hoaks, serta selalu memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya. Kami juga mengajak para siswa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Menurutnya, sekolah menjadi salah satu lingkungan penting untuk membangun kesadaran hukum sejak dini. Karena itu, kehadiran Polri di dunia pendidikan juga diarahkan untuk membantu tenaga pendidik mencegah kenakalan anak dan membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut turut dihadiri Kasat Binmas IPTU Abdul Roni, S.H., KBO Satlantas IPDA Noprizal, S.E., serta personel Satlantas Polres Kepulauan Meranti.

Melalui kegiatan Polidik ini, Polres Meranti berharap para pelajar tidak hanya cerdas memanfaatkan teknologi, tetapi juga mampu menjadi pengguna media sosial yang kritis dan tidak mudah terprovokasi informasi menyesatkan. Upaya tersebut sekaligus untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Meranti tetap aman dan kondusif.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari