Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Kabar Baik untuk Polisi di Meranti, Rusun Segera Diupayakan

Rapat koordinasi bersama BP3KP Sumatera III dan Polres Kepulauan Meranti, Selasa (13/10/2026).

MERANTI – Persoalan tempat tinggal masih menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polres Kepulauan Meranti, Riau. Sekitar 50 hingga 60 persen personel kepolisian di wilayah tersebut belum memiliki rumah sendiri.

Kondisi itu mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyiapkan lahan hampir satu hektare untuk pembangunan rumah susun (rusun) bagi anggota Polres.

Lahan seluas sekitar 9.000 meter persegi tersebut berada di Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, tidak jauh dari Markas Polres Kepulauan Meranti saat ini.

Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyatakan kesiapan pemerintah daerah menyediakan lahan tersebut dalam rapat koordinasi bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III dan Polres Kepulauan Meranti, Selasa (13/10/2026).

“Insya Allah, Pak Kapolres, segera kita berikan yang diminta oleh Polres. Diperkirakan sekitar 9.000 meter persegi, kurang sedikit dari satu hektare,” kata Asmar.

Menurut Asmar, lahan tersebut sebelumnya diproyeksikan untuk kebutuhan instansi lain. Namun, Pemkab akan mengupayakan pengalihannya guna mendukung pembangunan hunian personel kepolisian.

Selain membantu kebutuhan tempat tinggal anggota, keberadaan rusun diharapkan dapat menunjang kesiapsiagaan personel, terutama mereka yang menjalankan tugas piket.

“Kalau memang rumah itu sudah ada, diberikan oleh pimpinan, itu sudah sangat membantu mereka semua,” ujarnya.

Asmar berharap proses administrasi dan persyaratan teknis segera dirampungkan agar pembangunan rusun tersebut berpeluang direalisasikan pada 2027.

“Kita cek ulang lokasinya. Mudah-mudahan secepatnya akan dibangun,” pungkasnya.

Tak hanya untuk polisi, Asmar juga menginginkan program serupa dapat menjangkau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

“Kami juga sebagai pegawai, saya sebagai bupati, minta juga rumah susun untuk pegawai kami. Kami persiapkan lahannya,” ujar Asmar.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengungkapkan sebagian besar personelnya masih menghadapi persoalan tempat tinggal.

Dari jumlah personel yang ada, sekitar 50 hingga 60 persen belum mempunyai rumah pribadi. Sebagian terpaksa mengontrak, sedangkan anggota asal Meranti masih tinggal bersama orang tua.

“Harapannya, kami mendapatkan bantuan, baik nanti mungkin berupa rumah khusus ataupun rumah susun, mudah-mudahan secara bertahap,” kata Gede.

Menurutnya, ketersediaan hunian yang layak akan membantu meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Gede juga menyatakan kesiapan jajaran Bhabinkamtibmas membantu pemerintah mendata warga yang membutuhkan bantuan perumahan, termasuk melakukan dokumentasi kondisi rumah untuk proses verifikasi.

“Datanya masyarakat bisa kita datangkan, input data, verifikasi, sekaligus kita bisa foto rumah masyarakat tersebut. Siapa tahu memang layak mendapatkan bantuan dari teman-teman balai,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala BP3KP Sumatera III, Iswanto, menjelaskan bahwa pemerintah pusat menyediakan sejumlah program perumahan, termasuk rusun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ASN, serta anggota TNI-Polri.

Selain pembangunan rusun, Kepulauan Meranti juga mendapat alokasi 997 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi di Riau dari total alokasi provinsi sebanyak 7.046 unit.

“Meranti nomor satu, sedikit lagi 1.000 unit,” kata Iswanto.

Dia meminta pemerintah daerah memperkuat pendataan calon penerima bantuan melalui aplikasi Sibaru. Data tersebut harus dilengkapi dokumentasi kondisi rumah bagian luar dan dalam agar proses verifikasi lebih akurat.

Iswanto sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan program bantuan perumahan pemerintah.

“Ini tidak ada pungutan biaya satu pun untuk masyarakat. Kalau ada tim kami yang memungut kepada masyarakat, silakan laporkan,” tegasnya.

Menurutnya, status Kepulauan Meranti sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan menjadi salah satu pertimbangan dalam mengoptimalkan akses terhadap program perumahan pemerintah pusat.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rupatama Lantai II Polres Kepulauan Meranti itu turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kepulauan Meranti, Plt Kepala Diskominfotik Sukri, S.E., serta Kabag Hukum.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari