Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Bupati Asmar Buka Suara soal Penggeledahan Kejari di Kantor Bupati Meranti

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar.

MERANTI – Penggeledahan Bagian Umum Kantor Bupati Kepulauan Meranti oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Meranti tak membuat aktivitas pemerintahan terganggu. Bupati Kepulauan Meranti H Asmar memilih menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, bahan bakar minyak (BBM), pelumas, dan perawatan kendaraan dinas.

Penggeledahan berlangsung Selasa (8/9/2026). Sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut turut diamankan penyidik untuk mendukung proses penyidikan.

Asmar mengatakan pemerintah daerah menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pemkab Meranti juga siap memberikan data maupun dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan.

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah tentu akan kooperatif dan memberikan apa yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Asmar, Selasa (8/9/2026) sore.

Menurut dia, proses penyidikan merupakan kewenangan Kejari Meranti. Karena itu, Asmar meminta seluruh pihak tidak mencampuri proses tersebut dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja hingga perkara menjadi terang.

Di tengah proses hukum itu, Asmar memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan. Ia tidak ingin persoalan tersebut menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun pekerjaan pemerintahan sehari-hari.

“Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Yang terpenting seluruh kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Bagi Asmar, proses hukum yang berlangsung juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah. Pengawasan terhadap administrasi serta pertanggungjawaban keuangan dinilai perlu diperkuat agar penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.

“Setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran tentu menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah harus terus diperkuat,” ujarnya.

Ia juga meminta perkara tersebut tidak menimbulkan penghakiman sebelum seluruh proses penyidikan dan pembuktian selesai. Asmar menegaskan asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

“Kita tentu menghormati prosesnya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan penyidik bekerja sesuai kewenangannya dan nanti hasilnya kita hormati,” tegasnya.

Sebelumnya, tim Kejari Kepulauan Meranti menggeledah Bagian Umum Kantor Bupati Meranti selama sekitar empat jam. Penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi pertanggungjawaban pembelian BBM, pelumas serta perawatan kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyidikan perkara tersebut, Kejari Meranti telah memeriksa 13 saksi. Sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Penyidik masih menunggu penghitungan ahli untuk memastikan nilai kerugian negara. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi bagian dari proses penyidikan sebelum Kejari menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pemkab Meranti pun memilih menunggu proses tersebut berjalan. Asmar meminta perkembangan perkara disikapi berdasarkan fakta dan keterangan resmi, bukan spekulasi yang berpotensi menimbulkan kesimpulan keliru.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari