BPKAD Riau Soroti Pertanggungjawaban APBD Meranti
Ia menegaskan catatan yang muncul tidak hanya dipandang sebagai koreksi terhadap dokumen, tetapi juga sebagai bahan pembenahan terhadap sistem tata kelola pemerintahan.
“Bagi kami, setiap catatan, saran dan rekomendasi yang disampaikan merupakan instrumen penting untuk memotong sumbatan birokrasi sekaligus menjadi kompas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin sehat, transparan dan akuntabel,” katanya.
Pemkab Meranti memastikan seluruh catatan yang telah disepakati dalam evaluasi akan ditindaklanjuti. Pemerintah daerah akan menyempurnakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 agar dapat segera ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme yang berlaku.
Sudandri juga menyinggung karakter geografis Meranti yang menjadi tantangan dalam menjalankan pembangunan dan mempercepat penyerapan anggaran. Posisi Meranti sebagai daerah kepulauan dan kawasan perbatasan antarnegara membuat koordinasi serta dukungan lintas pemerintahan menjadi penting.
“Karena itu, sinergi, bimbingan, harmonisasi serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau sangat kami harapkan,” tambahnya.
Dalam evaluasi tersebut, Sudandri hadir bersama Kepala DPKAD Fajar Triasmoko, Inspektur Kepulauan Meranti Rawelly A., Kepala Bapenda Agusyanto, Kepala Dinas Kesehatan Ade Suhartian, Kepala Dinas Perhubungan Fahri, Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Agustiono, Plt. Sekwan Kurniawan H., Sekretaris Dinas Pendidikan Raja Yusran, Kabag Kesra Syafrizal, Kabag Hukum Maizathul Baizura, Kabag Umum Sumarno, Kabag Prokopim Afrinal Yusran serta sejumlah perwakilan OPD.
Hasil pembahasan menjadi pijakan bagi Pemkab Meranti untuk menyelesaikan penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025. Pemerintah daerah menargetkan proses tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus menghasilkan pengelolaan keuangan yang semakin transparan, tertib dan tepat sasaran.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









