BPKAD Riau Soroti Pertanggungjawaban APBD Meranti
PEKANBARU – Sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat kesempatan memberikan penjelasan langsung dalam evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Riau.
Evaluasi berlangsung di Aula Kantor BPKAD Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah mewakili Bupati, bersama jajaran pimpinan OPD terkait.
Pembahasan dipimpin melalui forum yang dibuka Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau, Hartono. Fokus evaluasi tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga penjelasan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran pada masing-masing OPD.
Hartono mengatakan evaluasi merupakan bagian dari tugas Pemerintah Provinsi Riau dalam mengawal dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten/kota sebelum dokumen tersebut ditetapkan menjadi produk hukum daerah.
Dalam forum tersebut, sejumlah kepala OPD Meranti dimintai penjelasan terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang tercantum dalam pertanggungjawaban APBD 2025. Pemeriksaan dan pembahasan secara teknis dilakukan untuk memastikan dokumen yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masukan yang diberikan BPKAD Riau kemudian menjadi bahan bagi Pemkab Meranti untuk memperbaiki sejumlah bagian dalam dokumen pertanggungjawaban. Hartono juga memberikan pemahaman, koreksi, saran dan solusi agar pengelolaan anggaran daerah ke depan dapat berlangsung lebih tertib.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengurangi berbagai catatan dalam proses pemeriksaan dan evaluasi, sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran.
Sekda Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah menyambut positif evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau. Ia menilai proses tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah terus mengalami perbaikan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim evaluasi Provinsi Riau atas perhatian, koreksi dan catatan yang diberikan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Sudandri.
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









