Agus Suliadi Sebut Pemda dan DPRD Terjebak Asumsi Keliru, Kenaikan Tarif Pass Pelindo Blunder Kebijakan yang Merugikan Rakyat Meranti
Kedua, Agus menilai kompensasi sebesar 30 persen yang selama ini menjadi harapan daerah juga tidak dapat diberikan begitu saja. Dalam tata kelola BUMN, katanya, kerja sama dengan BUMD harus didasarkan pada kontribusi nyata berupa penyertaan modal maupun kemampuan teknis dalam pengelolaan operasional pelabuhan.
“Jika aspek investasi maupun kompetensi mitra belum memenuhi ketentuan, tentu Pelindo Pusat harus melakukan kajian terlebih dahulu agar tidak bertentangan dengan aturan pengelolaan keuangan negara,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur BUMD Kepulauan Meranti menjelaskan bahwa perusahaan daerah telah berupaya menjalin kerja sama operasional dengan PT Pelindo sebagai bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun hingga kini, proses tersebut masih menunggu persetujuan dari manajemen PT Pelindo di tingkat pusat sehingga implementasi kerja sama belum dapat dijalankan.
Sementara itu, pihak PT Pelindo juga telah menegaskan bahwa penyesuaian tarif pass pelabuhan merupakan kebijakan perusahaan yang mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku. Pelindo menyebut pembahasan mengenai kerja sama dengan BUMD masih terus berproses dan harus memenuhi seluruh aspek administrasi, bisnis, serta tata kelola perusahaan sebelum dapat diputuskan.
Agus menilai kondisi yang terjadi saat ini justru membuat masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Di satu sisi tarif pelayanan pelabuhan telah mengalami kenaikan, sementara manfaat berupa tambahan pendapatan daerah yang diharapkan hingga kini belum terealisasi.
“Sekarang masyarakat sudah menanggung beban tarif yang lebih tinggi, sementara kompensasi yang dijanjikan untuk daerah masih belum memiliki kepastian. Akibatnya muncul saling menyalahkan di ruang publik. Padahal persoalan utamanya adalah kurang cermat memahami regulasi sejak awal,” ujarnya.
Ia berharap polemik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat benar-benar didasarkan pada kajian hukum, regulasi, dan analisis sosial ekonomi yang matang sebelum diputuskan.
“Yang terpenting sekarang adalah mencari solusi terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat terus menanggung beban, sementara polemik mengenai kerja sama dan bagi hasil hanya berujung pada saling menyalahkan,” pungkas Agus.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









