Tekanan Fiskal Meningkat, OPD Penghasil Didorong Genjot Pendapatan Meranti
MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong peningkatan pendapatan daerah sebagai salah satu strategi menghadapi tekanan fiskal pada semester II Tahun Anggaran 2026.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., dalam Rapat Koordinasi Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (12/8/2026).
Rakor yang dibuka dan dipimpin langsung Muzamil itu diikuti Asisten II Setdakab Meranti H. Irmansyah, M.Si., Inspektur Kabupaten Kepulauan Meranti Rawely, M.Si., seluruh kepala OPD, Kabag Administrasi Pembangunan Jimy Dizahadi, para camat, lurah, kepala desa serta sejumlah pejabat terkait.
Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Muzamil meminta OPD penghasil tidak pasif dalam mengelola potensi pendapatan. Optimalisasi penerimaan daerah dinilai semakin penting mengingat kondisi fiskal Meranti masih menghadapi kekurangan pembiayaan.
Muzamil menyebutkan, meskipun terdapat tambahan anggaran sekitar Rp47 miliar, daerah masih menghadapi defisit sekitar Rp149 miliar.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu bergerak dari dua sisi secara bersamaan, yakni melakukan efisiensi belanja sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Karena itu, OPD penghasil diminta memaksimalkan potensi penerimaan pada semester II tahun 2026. Upaya tersebut menjadi salah satu bagian penting untuk memperkuat kemampuan pembiayaan daerah.
Selain peningkatan pendapatan, Muzamil juga meminta seluruh OPD memastikan administrasi keuangan dan laporan realisasi fisik maupun keuangan tertata dengan baik.
Ia menekankan bahwa pengelolaan APBD tidak hanya berorientasi pada seberapa besar anggaran terserap. Setiap penggunaan anggaran harus memenuhi aspek kepatuhan, transparansi dan akuntabilitas.
“APBD harus mampu menggerakkan perekonomian daerah dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan anggaran harus tertib, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Muzamil.
Dalam rakor tersebut, Muzamil menyampaikan lima arahan kepada seluruh OPD. Selain pembenahan administrasi dan optimalisasi pendapatan, kepala OPD diminta melakukan penyisiran belanja barang dan jasa untuk persiapan APBD Perubahan.
TAPD dan OPD teknis juga diarahkan melakukan review terhadap proyek fisik nonstrategis dengan mempertimbangkan urgensi serta kemampuan fiskal daerah.
Sementara itu, belanja yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan tetap harus dipenuhi secara terukur, termasuk anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, gaji pegawai dan PPPK.
Muzamil mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak mengambil kebijakan secara terburu-buru di tengah kondisi fiskal yang menantang. Koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar setiap keputusan tetap sesuai aturan.
“Kondisi fiskal saat ini merupakan ujian bagi kita semua. Mari kita bersama-sama membawa Kabupaten Kepulauan Meranti keluar dari tantangan ini dengan selamat. Laksanakan tugas dengan hati-hati, lakukan koordinasi dan jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan persoalan hukum,” pesannya.
Ia berharap langkah efisiensi dan peningkatan pendapatan dapat berjalan beriringan. Dengan begitu, keterbatasan fiskal tidak menghambat pemerintah dalam menjalankan program yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Jangan hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi pastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kepulauan Meranti,” pungkasnya.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









