Ekonomi

Sekda Meranti Minta OPD Tak Abaikan Evaluasi Perubahan APBD 2026

FGD Evaluasi Ranperda dan Ranperbup Perubahan APBD Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ballroom Grand Zuri Hotel Pekanbaru, Senin (19/10/2026).

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bergerak membenahi sejumlah aspek penganggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta serius menindaklanjuti setiap catatan evaluasi agar pelaksanaan anggaran tidak tersandung persoalan administrasi maupun aturan.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Perubahan APBD 2026 di Ballroom Grand Zuri Hotel Pekanbaru, Senin (19/10/2026).

Mewakili Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar, Sudandri menekankan pentingnya pendampingan BPKAD Provinsi Riau untuk memastikan seluruh proses penganggaran berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD dalam forum tersebut bukan sekadar memenuhi undangan. Mereka harus memahami persoalan yang ditemukan sekaligus menyiapkan langkah perbaikan.

“Kalau ada hal-hal yang memang perlu kita perbaiki dan benahi, bisa langsung ditengok di sini. Besok bisa menjadi pegangan ke depan,” kata Sudandri.

Dia mengingatkan bahwa evaluasi merupakan bagian penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Karena itu, setiap masukan dari pemerintah provinsi harus disikapi secara terbuka, bukan justru dianggap sebagai hambatan.

Sudandri juga mengapresiasi pendekatan diskusi yang dilakukan BPKAD Meranti bersama tim evaluasi provinsi. Menurutnya, komunikasi dua arah akan mempermudah penyelesaian persoalan teknis yang muncul dalam dokumen anggaran.

“Kalau mendengar pemeriksaan atau evaluasi, orang kadang sudah takut dulu. Dengan cara seperti ini mudah-mudahan suasananya bisa mencair, sehingga arahan dari kawan-kawan Provinsi Riau betul-betul dapat kita pegang dan kita laksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Sudandri turut memaparkan gambaran struktur Perubahan APBD Meranti 2026 yang telah disampaikan kepada tim evaluasi.

Dia memastikan pemerintah daerah siap melakukan penyesuaian apabila ditemukan kekurangan maupun ketidaksesuaian dalam dokumen penganggaran.

“Dokumen ini sudah sampai kepada Bapak/Ibu sekalian. Harapan kami, kalau ada hal yang perlu kita benahi, pasti kita benahi,” katanya.

Lebih jauh, Sudandri mengungkapkan adanya perhatian khusus Bupati Asmar terhadap kelanjutan proses Perubahan APBD tahun ini. Kepala daerah menginginkan seluruh tahapan berjalan lancar sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program pemerintah.

“Saya bilang, Insya Allah, Pak Bupati, ini tetap berjalan sebagaimana mestinya karena semua orang mendukung dan membantu kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, M.T., menyampaikan bahwa forum evaluasi tersebut sengaja dikemas dalam bentuk diskusi agar OPD dapat berkonsultasi langsung mengenai persoalan penganggaran.

Dia berharap seluruh perangkat daerah memanfaatkan kesempatan itu untuk menyelesaikan berbagai catatan teknis sebelum proses Perubahan APBD memasuki tahapan berikutnya.

Menutup arahannya, Sudandri mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah mengedepankan kerja sama dalam menyelesaikan kekurangan yang ditemukan.

“Kalau bocor kita tampal bersama, kalau putus kita sambung bersama, kalau berbonggol kita amplas bersama,” kata Sudandri mengutip peribahasa Melayu.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari