Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

OPD Meranti Diminta Benahi Administrasi dan Kejar Target Realisasi

MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Rapat Koordinasi Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) yang menjadi ruang evaluasi terhadap perkembangan program dan kegiatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Rakor tersebut dibuka sekaligus dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Asisten II Setdakab Meranti H. Irmansyah, M.Si., Inspektur Kabupaten Kepulauan Meranti Rawely, M.Si., seluruh kepala OPD, Kabag Administrasi Pembangunan Jimy Dizahadi, para camat, lurah, kepala desa serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Muzamil menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dalam pelaksanaan anggaran. Menurutnya, realisasi fisik dan keuangan tidak cukup hanya berjalan, tetapi harus tercatat dengan baik dan sesuai target yang telah ditetapkan.

Ia meminta seluruh kepala OPD segera melakukan pembenahan apabila masih ditemukan administrasi realisasi fisik maupun keuangan yang belum tertata secara optimal.

“APBD harus mampu menggerakkan perekonomian daerah dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan anggaran harus tertib, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Muzamil.

Menurut Muzamil, tertib administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan. Terlebih, pemerintah daerah akan memasuki pembahasan APBD Perubahan dengan kondisi fiskal yang membutuhkan perhatian dan pengelolaan secara cermat.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh OPD agar tidak menunda pembenahan administrasi maupun penyesuaian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.

Dalam rakor tersebut, Muzamil juga menekankan lima hal penting. Pertama, seluruh OPD diminta merapikan administrasi dan memastikan realisasi fisik serta keuangan berjalan linear sesuai target.

Kedua, kepala OPD diminta kembali menyisir anggaran belanja barang dan jasa sebagai bagian dari persiapan pembahasan APBD Perubahan.

Ketiga, TAPD bersama OPD teknis diminta melakukan review terhadap proyek fisik nonstrategis. Setiap kegiatan harus memiliki pertimbangan dan justifikasi yang jelas untuk menentukan apakah dilanjutkan atau ditunda sesuai kemampuan keuangan daerah.

Keempat, pemerintah daerah harus memastikan kewajiban anggaran sesuai peraturan perundang-undangan tetap terpenuhi, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, gaji pegawai serta PPPK.

Kelima, OPD penghasil diminta meningkatkan pendapatan daerah pada semester II tahun 2026 untuk membantu mengantisipasi kebutuhan pembiayaan.

Muzamil menegaskan bahwa capaian pengelolaan APBD tidak boleh hanya dilihat dari persentase serapan anggaran. Kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, akuntabilitas serta kualitas tata kelola juga harus menjadi ukuran keberhasilan.

“Kondisi fiskal saat ini merupakan ujian bagi kita semua. Mari kita bersama-sama membawa Kabupaten Kepulauan Meranti keluar dari tantangan ini dengan selamat. Laksanakan tugas dengan hati-hati, lakukan koordinasi dan jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan persoalan hukum,” pesannya.

Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat koordinasi agar setiap pelaksanaan program tetap berada dalam koridor aturan dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Jangan hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi pastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kepulauan Meranti,” pungkasnya.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari