Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka, Putra-Putri Meranti Punya Peluang Tempuh Pendidikan Kedinasan
MERANTI – Peluang bagi generasi muda Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menempuh pendidikan kedinasan kembali terbuka. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026.
Kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan putra-putri Meranti yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti salah satu jalur pendidikan kedinasan yang dipersiapkan bagi calon aparatur pemerintahan.
Informasi pembukaan seleksi tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sukri, S.Sos., setelah pihaknya berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti.
Sukri mengatakan, pelaksanaan seleksi tahun ini berpedoman pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2/5875/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026.
“Ya, kita baru saja menerima Surat Edaran dari Kemendagri melalui BKD Kabupaten Kepulauan Meranti terkait seleksi penerimaan Praja IPDN Tahun 2026,” ujar Sukri.
Pendaftaran SPCP IPDN 2026 berlangsung bersamaan dengan penerimaan calon siswa-siswi atau taruna-taruni perguruan tinggi kedinasan lainnya. Tahap pendaftaran dibuka mulai 18 Agustus hingga 30 Agustus 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN BKN. Calon peserta juga diminta aktif memantau informasi resmi mengenai persyaratan, jadwal, lokasi tes, perubahan tahapan seleksi maupun ketentuan lainnya melalui laman resmi SPCP IPDN.
Pemerintah daerah melihat pembukaan seleksi ini sebagai kesempatan bagi generasi muda Meranti untuk meningkatkan kapasitas sekaligus mempersiapkan diri menjadi sumber daya manusia yang dapat berkontribusi dalam pemerintahan.
“Pemerintah Daerah berharap kepada masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini. Semoga banyak anak Meranti yang lulus, dalam upaya meningkatkan SDM daerah,” katanya.
Menurut Sukri, semakin banyak anak daerah yang mampu menembus pendidikan IPDN, semakin besar pula peluang Meranti memiliki generasi yang memiliki kompetensi di bidang pemerintahan dan pelayanan publik.
Persyaratan yang Perlu Diperhatikan
Kesempatan tersebut tentu tidak dapat diperoleh tanpa persiapan. Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan dalam ketentuan SPCP IPDN 2026.
Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun. Persyaratan fisik juga menetapkan tinggi badan minimal 160 sentimeter bagi pria dan 155 sentimeter bagi wanita.
Dari sisi pendidikan, peserta harus merupakan lulusan SMA atau Madrasah Aliyah (MA). Lulusan SMK maupun Paket C tidak termasuk dalam ketentuan penerimaan. Nilai rata-rata ijazah yang dipersyaratkan minimal 73,00.
Bagi lulusan SMA/MA Tahun 2026 yang belum memperoleh ijazah saat pendaftaran, peserta dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus. Dokumen tersebut harus mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII, ditandatangani pejabat berwenang dan dibubuhi stempel basah.
Persyaratan akademik juga mencakup nilai Bahasa Inggris. Peserta diwajibkan memiliki nilai Bahasa Inggris pada ijazah atau Surat Keterangan Lulus minimal 75,00 sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persyaratan tersebut, calon peserta harus melengkapi dokumen kependudukan, memenuhi ketentuan domisili, menandatangani pakta integritas, memiliki alamat email aktif dan mengunggah pasfoto berwarna ukuran 4×6 sentimeter dengan latar belakang merah.
Peserta juga harus memenuhi ketentuan lain, antara lain tidak sedang terlibat perkara pidana, tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan, tidak bertato, tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak serta belum pernah menikah. Khusus peserta wanita, dipersyaratkan belum pernah hamil atau melahirkan.
Pemkab Ingatkan Waspada Calo Kelulusan
Di tengah dibukanya pendaftaran, Pemkab Kepulauan Meranti mengingatkan calon peserta dan keluarga agar tidak mudah tergiur tawaran pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Sukri menegaskan bahwa seluruh proses seleksi harus diikuti sesuai mekanisme resmi. Tidak ada pihak yang dapat menjamin seseorang akan lulus apabila tidak memenuhi standar dan tahapan seleksi yang telah ditetapkan.
Karena itu, masyarakat diminta mengandalkan informasi dari kanal resmi dan tidak memberikan sejumlah uang kepada oknum yang mengaku dapat membantu meluluskan peserta.
Calon Praja yang nantinya dinyatakan lulus juga harus siap memenuhi sejumlah komitmen selama pendidikan. Di antaranya bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan, bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, serta bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN selama proses pembelajaran.
Pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD BKN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembayaran dilakukan sesuai tata cara yang tersedia melalui portal SSCASN berdasarkan kode billing yang diterbitkan BKN. Sementara biaya pelaksanaan SPCP IPDN 2026 dibebankan kepada APBN Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2026.
Peserta yang telah dinyatakan lulus sebagai Calon Praja namun kemudian mengundurkan diri diwajibkan mengembalikan biaya seleksi yang telah disetorkan ke kas negara.
Pemkab Kepulauan Meranti mendorong generasi muda dari seluruh kecamatan untuk tidak melewatkan kesempatan tersebut. Persiapan sejak awal dinilai penting, baik untuk kelengkapan administrasi maupun menghadapi tahapan seleksi yang akan dijalani.
“Kesempatan terbuka, prestasi menanti. Saatnya putra-putri Meranti mempersiapkan diri dan berani bersaing untuk menjadi bagian dari calon Praja IPDN 2026,” ucapnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mendatangi BKD Kabupaten Kepulauan Meranti di Kompleks Perkantoran Pemkab Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang.
Informasi pendaftaran dan ketentuan terbaru juga dapat dipantau melalui portal SSCASN BKN serta laman resmi SPCP IPDN.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









