Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Evaluasi APBD 2025, Pemkab Meranti Siapkan Tindak Lanjut Catatan BPKAD Riau

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai mematangkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Riau. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Evaluasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (19/8/2026). Bupati Kepulauan Meranti diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Sudandri Jauzah yang hadir bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Forum evaluasi dibuka Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau, Hartono. Pembahasan diarahkan untuk menelaah dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 secara teknis sekaligus memastikan seluruh penyusunannya telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Bagi Pemkab Meranti, evaluasi ini bukan sekadar tahapan administratif. Berbagai koreksi dan catatan dari tim Pemerintah Provinsi Riau menjadi bahan untuk membenahi dokumen sekaligus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Sekda H. Sudandri Jauzah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan evaluasi yang diberikan BPKAD Provinsi Riau terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD Meranti.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim evaluasi Provinsi Riau atas perhatian, koreksi dan catatan yang diberikan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Sudandri.

Ia menilai setiap masukan yang muncul dalam evaluasi dapat menjadi pijakan untuk mengurai berbagai persoalan dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan anggaran daerah.

“Bagi kami, setiap catatan, saran dan rekomendasi yang disampaikan merupakan instrumen penting untuk memotong sumbatan birokrasi sekaligus menjadi kompas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin sehat, transparan dan akuntabel,” katanya.

Sudandri memastikan Pemkab Meranti akan menindaklanjuti seluruh catatan perbaikan yang telah disepakati dalam forum tersebut. Penyempurnaan dilakukan agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat segera diproses menjadi Perda sesuai ketentuan dan tidak melewati batas waktu yang ditetapkan.

Dalam evaluasi itu, kondisi geografis Meranti juga menjadi salah satu tantangan yang disampaikan pemerintah daerah. Sebagai wilayah kepulauan sekaligus daerah yang berada di kawasan perbatasan antarnegara, pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran memiliki persoalan tersendiri.

“Karena itu, sinergi, bimbingan, harmonisasi serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau sangat kami harapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Hartono menjelaskan BPKAD Provinsi Riau memiliki tugas mengawal evaluasi dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan dokumen yang disusun pemerintah daerah telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi produk hukum.

Pembahasan tidak hanya dilakukan terhadap dokumen secara umum. Sejumlah kepala OPD juga dimintai penjelasan mengenai pelaksanaan program, kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

Hartono turut memberikan pemahaman, koreksi, saran serta solusi kepada jajaran Pemkab Meranti. Masukan tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan anggaran yang lebih tertib sekaligus mengurangi potensi munculnya catatan pada proses pemeriksaan maupun evaluasi berikutnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sudandri didampingi Kepala DPKAD Fajar Triasmoko, Inspektur Kepulauan Meranti Rawelly A., Kepala Bapenda Agusyanto, Kepala Dinas Kesehatan Ade Suhartian, Kepala Dinas Perhubungan Fahri, Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Agustiono, Plt. Sekwan Kurniawan H., Sekretaris Dinas Pendidikan Raja Yusran, Kabag Kesra Syafrizal, Kabag Hukum Maizathul Baizura, Kabag Umum Sumarno, Kabag Prokopim Afrinal Yusran serta sejumlah perwakilan OPD.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi bahan Pemkab Meranti untuk melakukan penyempurnaan sebelum proses penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dilanjutkan. Pemerintah daerah berharap pembenahan ini dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari