Defisit Rp149 Miliar, Proyek Nonstrategis di Meranti Diminta Evaluasi
MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas program dan kegiatan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., saat membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (12/8/2026).
Rakor tersebut dihadiri Asisten II Setdakab Meranti H. Irmansyah, M.Si., Inspektur Kabupaten Kepulauan Meranti Rawely, M.Si., seluruh kepala OPD, Kabag Administrasi Pembangunan Jimy Dizahadi, para camat, lurah, kepala desa dan sejumlah pejabat terkait.
Muzamil mengungkapkan, meskipun pemerintah daerah memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp47 miliar, kondisi fiskal Meranti masih menghadapi defisit sekitar Rp149 miliar.
Situasi tersebut, menurutnya, harus direspons dengan kebijakan yang rasional. Pemerintah daerah tidak bisa menjalankan seluruh program tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan yang tersedia.
Karena itu, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama OPD teknis melakukan review terhadap proyek-proyek fisik yang tidak masuk kategori strategis.
Setiap kegiatan harus dikaji secara menyeluruh, termasuk urgensi, manfaat dan kemampuan pembiayaannya. Program yang belum menjadi prioritas dapat dipertimbangkan untuk ditunda agar kondisi keuangan daerah tetap terkendali.
Selain proyek fisik, Muzamil juga meminta seluruh kepala OPD menyisir kembali belanja barang dan jasa sebagai bahan dalam menghadapi pembahasan APBD Perubahan.
Langkah tersebut dinilai penting agar penganggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang mendesak dan memiliki dampak terhadap pelayanan maupun kesejahteraan masyarakat.
“APBD harus mampu menggerakkan perekonomian daerah dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan anggaran harus tertib, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Muzamil.
Ia menegaskan, efisiensi bukan berarti menghentikan seluruh kegiatan pemerintah. Efisiensi harus dilakukan secara terukur dengan tetap memastikan kewajiban pemerintah daerah dan pelayanan dasar kepada masyarakat berjalan.
Sejumlah alokasi yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, gaji pegawai dan PPPK, tetap harus dipenuhi.
Muzamil juga mengingatkan agar setiap kebijakan anggaran diambil melalui koordinasi dan perhitungan yang matang. Hal ini penting untuk mencegah munculnya persoalan baru, termasuk persoalan hukum di kemudian hari.
“Kondisi fiskal saat ini merupakan ujian bagi kita semua. Mari kita bersama-sama membawa Kabupaten Kepulauan Meranti keluar dari tantangan ini dengan selamat. Laksanakan tugas dengan hati-hati, lakukan koordinasi dan jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan persoalan hukum,” pesannya.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah dalam menghadapi tekanan fiskal membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat daerah. Setiap OPD harus mampu menempatkan program prioritas di atas kegiatan yang tidak mendesak.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Meranti diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan anggaran yang terbatas tetap diarahkan untuk kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi pastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kepulauan Meranti,” pungkasnya.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









