Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Dapat Tambahan Rp47 Miliar, Kepulauan Meranti Masih Dibayangi Defisit Rp149 Miliar

MERANTI – Tambahan anggaran sekitar Rp47 miliar belum cukup menghapus tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Di tengah adanya tambahan tersebut, kondisi keuangan daerah masih dibayangi defisit sekitar Rp149 miliar.

Situasi itu menjadi salah satu perhatian utama Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., saat membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (12/8/2026).

Rakor tersebut dihadiri Asisten II Setdakab Meranti H. Irmansyah, M.Si., Inspektur Kabupaten Kepulauan Meranti Rawely, M.Si., seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag Administrasi Pembangunan Jimy Dizahadi, para camat, lurah, kepala desa serta sejumlah pejabat terkait.

Muzamil menilai kondisi tersebut membutuhkan langkah fiskal yang lebih hati-hati. Tambahan anggaran tidak serta-merta membuat ruang keuangan daerah menjadi longgar karena kebutuhan pembiayaan masih cukup besar.

Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan rasionalisasi dan menyesuaikan program maupun kegiatan dengan kemampuan keuangan yang tersedia. Setiap belanja harus dipastikan memiliki manfaat dan urgensi yang jelas bagi masyarakat.

“Kondisi fiskal saat ini merupakan ujian bagi kita semua. Mari kita bersama-sama membawa Kabupaten Kepulauan Meranti keluar dari tantangan ini dengan selamat. Laksanakan tugas dengan hati-hati, lakukan koordinasi dan jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan persoalan hukum,” pesannya.

OPD Diminta Selektif Menentukan Prioritas

Menghadapi kondisi tersebut, Muzamil meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama OPD teknis melakukan review terhadap proyek fisik nonstrategis.

Setiap kegiatan harus dikaji kembali untuk menentukan apakah tetap dilanjutkan atau perlu ditunda. Pertimbangannya tidak hanya menyangkut kebutuhan pembangunan, tetapi juga kemampuan fiskal daerah.

Langkah serupa diminta dilakukan terhadap belanja barang dan jasa. Seluruh kepala OPD diminta menyisir kembali anggaran tersebut sebagai bagian dari persiapan pembahasan APBD Perubahan.

Meski melakukan efisiensi, Muzamil menegaskan pemerintah daerah tetap harus memenuhi alokasi anggaran yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, gaji pegawai serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendapatan Daerah Harus Digenjot

Di sisi lain, tekanan fiskal juga harus dihadapi melalui penguatan sisi pendapatan. Muzamil meminta seluruh OPD penghasil mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya memasuki semester II tahun 2026.

Menurutnya, peningkatan pendapatan menjadi bagian penting untuk mengantisipasi masih adanya kekurangan pembiayaan di tengah kebutuhan belanja pemerintah yang terus berjalan.

Selain itu, seluruh OPD diminta membenahi administrasi keuangan dan memastikan laporan realisasi fisik maupun keuangan berjalan seimbang sesuai target.

“APBD harus mampu menggerakkan perekonomian daerah dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan anggaran harus tertib, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Muzamil.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur berdasarkan tingginya tingkat serapan anggaran. Kepatuhan terhadap aturan, transparansi, akuntabilitas serta dampak program terhadap masyarakat juga menjadi bagian penting.

Karena itu, ia meminta jajaran pemerintah daerah tidak sekadar mengejar angka realisasi. Setiap kebijakan anggaran harus dirancang secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Jangan hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi pastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kepulauan Meranti,” pungkasnya.

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari