BPKP Soroti SPPG 3T Meranti, Ada yang Belum Punya IPAL
MERANTI – Persiapan pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat perhatian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
Tim BPKP melakukan peninjauan terhadap sejumlah fasilitas SPPG yang tengah dipersiapkan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan sarana pendukung program pemenuhan gizi telah tersedia dan dapat digunakan sesuai ketentuan.
Kegiatan itu berlangsung bersamaan dengan kunjungan BPKP Provinsi Riau ke Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (14/8/2026). Tim BPKP turut didampingi Koordinator Wilayah (Korwil) serta pihak SPPG.
Dari pemeriksaan awal, sejumlah bangunan dan fasilitas yang telah disiapkan dinilai cukup memadai. Meski demikian, masih ada pekerjaan yang harus segera diselesaikan sebelum SPPG dapat beroperasi secara maksimal.
“Alhamdulillah sudah terbangun, tinggal sisa-sisanya saja untuk SPPG 3T. Mudah-mudahan secepatnya dapat diselesaikan,” ujar perwakilan BPKP Provinsi Riau.
Selain melihat kondisi fisik, BPKP juga memberikan perhatian terhadap aspek pembiayaan dan kelengkapan fasilitas pendukung. Kesesuaian harga atau komponen pembiayaan menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan agar mengacu pada ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
Tak hanya itu, hasil peninjauan juga menemukan adanya fasilitas SPPG yang belum mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi tersebut menjadi catatan yang harus segera diperbaiki oleh pihak terkait.
“Untuk beberapa harga SPPG harus sesuai dengan ketentuan BGN. Ada juga yang belum membuat IPAL, sehingga itu menjadi catatan dan diminta untuk segera dilengkapi,” jelasnya.
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









