Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

ASN dan PPPK Meranti Diminta Waspada, Bakal Ada Tes Urine Mendadak

MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, membuka kemungkinan kembali menggelar tes urine secara mendadak terhadap seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Langkah itu disebut sebagai upaya memastikan ASN maupun PPPK tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

Asmar menyampaikan hal tersebut saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Meranti, Kamis (20/8/2026).

Ia mengaku menerima informasi mengenai adanya pegawai ASN maupun PPPK yang diduga menggunakan narkoba. Karena itu, Asmar meminta seluruh pegawai tidak menganggap remeh persoalan tersebut.

“Dapat informasi ada pegawai ASN maupun PPPK memakai narkoba, hati-hati. Kalau perlu nanti kita cek urinenya semua,” kata Asmar.

Menurutnya, pemeriksaan tidak harus berhenti pada pegawai di level tertentu. Jika kembali dilakukan, tes urine dapat menyasar seluruh unsur pemerintahan, termasuk pejabat struktural hingga pimpinan daerah.

“Termasuk saya, termasuk pak waka polres, termasuk sekda, staf ahli, asisten, tetap saya periksa nanti urinenya, termasuk para kepala OPD, hati-hati jangan main-main dengan saya,” tegasnya.

Asmar juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan urine mendadak sebelumnya sudah pernah dilakukan di lingkungan Pemkab Meranti. Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat beberapa tenaga honorer yang dinyatakan positif.

Temuan itu menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan tidak boleh dilakukan secara longgar. Menurut Asmar, pemeriksaan mendadak dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan aparatur benar-benar bersih dari narkoba.

Ia juga mengingatkan agar pegawai tidak menunggu sampai persoalan tersebut berkembang menjadi perkara hukum.

“Nanti disalahkan siapa? Jaksa. Polisi. Yang salah kita. Kalau kita tidak berbuat, polisi tidak akan manggil. Kejaksaan juga tidak akan manggil,” ujarnya.

Asmar yang pernah berdinas di kepolisian itu mengatakan, aparat penegak hukum memiliki dasar ketika melakukan pemanggilan terhadap seseorang.

“Kalau tidak ada laporan, mereka tidak akan mau manggil. Saya mantan polisi. Kalau tidak ada berita, saya tidak manggil. Kenapa? Kalau ada informasi terpaksa dipanggil begitu kalau tidak dipanggil kejaksaan dan kepolisian nanti tidak enak,” katanya.

Ia meminta seluruh pegawai mengambil peringatan tersebut sebagai langkah pencegahan. Bagi Asmar, ASN maupun PPPK harus menjaga diri karena mereka memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Prinsip saya hidup tu harus jujur jangan suka bohong kalau bohong hancur. Kalau tidak ada ya udah jangan dipaksa, begitu,” pungkasnya.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari