Akun WhatsApp Palsu Catut Nama Kajari Rohil, Masyarakat Diminta Jangan Terkecoh
BAGANSIAPIAPI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan siber yang mencatut nama pejabat kejaksaan. Modus tersebut menyasar pejabat Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir maupun masyarakat dengan menggunakan akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rohil.
Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku menggunakan dua akun WhatsApp dengan peran berbeda. Akun pertama memasang foto profil Kajari Rohil, Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.Ikom., untuk menghubungi korban dan memulai percakapan dengan menanyakan kabar.
Selanjutnya, pelaku menggunakan akun kedua yang memasang foto profil logo Kejaksaan RI dan mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Rohil. Melalui akun tersebut, pelaku meminta nomor kontak penting para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Menanggapi hal itu, Kajari Rohil Firdaus melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil, Alfriwan Putra, S.H., menegaskan bahwa nomor-nomor tersebut merupakan bagian dari modus penipuan.
“Kami tegaskan bahwa nomor-nomor tersebut murni merupakan modus penipuan siber. Kepala Kejaksaan Negeri Rohil maupun pejabat sanksi lainnya tidak pernah menghubungi pihak mana pun menggunakan nomor asing untuk meminta data, kontak, apalagi hal yang mengarah pada materi,” tegas Alfriwan Putra, Rabu (30/7/2026).
Kejari Rohil juga mengungkap identitas yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan pejabat yang bertugas. Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp, pelaku menggunakan nama “Misal Adanya Tambunan, SH, MH” dan mengaku sebagai Kasi Pidsus.
“Masyarakat harus jeli. Jabatan Kasi Pidsus Kejari Rohil yang sah saat ini dipegang oleh Wisnu N. Wibowo, SH. MH. Tidak ada nama pejabat seperti yang diklaim pelaku di internal kami. Perbedaan nama ini menjadi bukti kuat adanya upaya penipuan,” ujarnya.
Alfriwan mengimbau pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir maupun masyarakat agar mengabaikan segala bentuk permintaan dari nomor yang mencurigakan.
“Jangan pernah memberikan data sensitif, nomor kontak pejabat lain, atau menuruti permintaan uang. Jika ada pesan mencurigakan yang mengatasnamakan unsur pimpinan atau pegawai Kejari Rohil, segera lakukan verifikasi langsung ke kantor kami atau melalui saluran pengaduan resmi Kejaksaan,” tutupnya. (mcrh)
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









